Advertisement
Hindari Kerumunan, Warga Korsel Unjuk Rasa Anti-Pemerintah dari Dalam Mobil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Warga Korea Selatan punya cara aman untuk menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi Covid-19. Mereka berunjuk rasa menggunakan mobilnya masing-masing berkeliling kota sambil membawa spanduk dengan berbagai kalimat protes.
Menurut laporan The Korea Times pada Senin (28/9/2020), akhir pekan lalu sebanyak lima kelompok yang masing-masing terdiri dari sembilan mobil konvoi mengitari Seoul membawa spanduk anti-pemerintah.
Advertisement
Mobil-mobil tersebut terlihat memasang spanduk dengan berbagai kalimat penolakan terhadap pemerintahan Presiden Moon Jae-in yang diklaim pro-China dan anti-Amerika Serikat. Selain itu, mereka juga meminta agar tindak korupsi yang dilakukan oleh pembantu dekat presiden diusut.
Lima kelompok berkendara pada rute yang berbeda - Tempat Parkir Mapo Resevoir ke Kantor Pemadam Kebakaran Seocho, Tempat Parkir Umum Sadang ke Terminal Bus Seoul Express, Stasiun Dobongsan di jalur 1 dan 7 ke Stasiun Sinseoldong di jalur 1, 2 dan LRT Ui, Stasiun Sinseoldong ke Wangsimni Stasiun di jalur 2, 5, Jalur Gyeongui-Jungang dan Jalur Bundang, dan Stasiun Gubeundari di Jalur 5 ke Garasi Bus Gangdong.
Pengemudi adalah anggota kelompok konservatif yang berkumpul di Gwanghwamun pada bulan Agustus. Kelompok itu mengatakan mereka akan melakukan protes di dalam mobil lagi pada 3 Oktober 2020 mendatang.
"Mengingat pandemi Covid-19, kami perlu berpikir kreatif tentang bagaimana menyampaikan pesan kami. Alih-alih pertemuan tradisional di mana kerumunan massa berkumpul di satu tempat, kami mendorong orang-orang untuk mengambil bagian dalam pertemuan kecil di seluruh Korea," kata Seo Kyeong-seok, pemimpin kelompok konservatif.
Seo membuat penilaian matematis cepat dari demonstrasi 3 Oktober 2020 yang direncanakan sebelumnya. Menurutnya, jika sembilan mobil berpartisipasi di setiap distrik Seoul, protes akan melihat lebih dari 200 mobil."
Kelompok tersebut masih membutuhkan izin untuk mengadakan protes di dalam mobil dan polisi sejauh ini menolak.
"Jika kami tidak mendapat izin, kami akan mengajukan gugatan administratif," kata Seo.
Ketikq ditanya apakah protes berbasis mobil akan tetap diadakan meskipun ada sentimen negatif publik terhadap tindakan tersebut, Seo berkata, "Orang tidak menyukai pertemuan fisik karena virus menyebar melalui peserta. Tetapi dengan mobil, orang tidak perlu khawatir. infeksi. Hanya ada satu orang di setiap mobil. Selain itu, kami tidak melihat bahwa sembilan mobil di setiap distrik akan membuat lalu lintas padat di kota. "
Pemerintah berdiri teguh untuk mencegah segala bentuk pertemuan anti-pemerintah pada 3 Oktober 2020.
Pekan lalu, komisaris Badan Kepolisian Nasional, Kim Chang-yong, mengatakan pertemuan pada 3 Oktober tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan penegakan hukum akan menyaring pengunjuk rasa yang berada di pusat kota di berbagai tempat - batas kota Seoul, jembatan sungai Han, dan berbagai pos pemeriksaan dalam kota - pada 3 Oktober 2020 untuk mencegah pengunjuk rasa mencapai pusat kota.
Protes politik tidak ilegal di bawah Konstitusi, tetapi pemerintah dengan polisi di bawah komandonya telah berusaha melarang mereka dengan alasan masalah kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Negara ini mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang terkait langsung dengan demonstrasi politik pada 15 Agustus 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement