Advertisement
PENELITIAN: Tes Darah Dapat Memprediksi Peningkatan Risiko Kematian pada Pasien Covid-19
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Studi terbaru menemukan bahwa tes standar yang menilai sel darah, dapat mengidentifikasi pasien mana yang berisiko tinggi menjadi sakit kritis atau sekarat akibat infeksi virus corona baru atau Covid-19.
Dilansir dari MedicalXpress, Kamis (24/9) penemuan ini dijelaskan dalam jurnal JAMA Network Open, yang dibuat oleh tim peneliti dari Massachusetts General Hospital (MGH) yang berbasis di MGH Center for Systems Biology.
Advertisement
"Kami ingin membantu menemukan cara untuk mengidentifikasi pasien Covid berisiko tinggi sedini dan semudah mungkin," kata John M Higgins dari Departemen Patologi di MGH dan Profesor Biologi di Harvard Medical School (HMS).
Higgins mencatat laporan awal dari China menunjukkan bahwa respons peradangan tubuh sangat kuat pada beberapa pasien dan sangat ringan pada pasien lainnya. Artinya, ada perbedaan yang signifikan antara pasien satu dan pasien yang lain.
Pekerjaan kelompok sebelumnya juga mengungkapkan bahwa perubahan tertentu dalam jumlah dan jenis sel darah selama peradangan dapat dikaitkan dengan hasil kesehatan yang buruk pada pasien dengan penyakit jantung, kanker, dan diabetes.
"Kami dengan cepat memfokuskan kembali infrastruktur komputasi kami untuk menganalisis kohort pasien Covid-19 yang berkembang pesat di wilayah Boston musim semi lalu," kata Brody Foy, Peneliti bidang Biologi Sistem di MGH.
Analisis mereka mencakup semua orang dewasa yang didiagnosis dengan infeksi virus SARS-CoV-2 dan dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Boston antara Maret dan April 2020 lalu.
Sebelum mencari perubahan rumit dalam sel darah yang bersirkulasi pada sekitar 1.641 pasien, para ilmuwan pertama kali mencari pola menggunakan tes darah yang tersedia saat ini dan telah secara rutin dilakukan.
"Kami terkejut menemukan bahwa satu tes standar yang mengukur variasi ukuran sel darah merah - disebut RDW - sangat berkorelasi dengan kematian pasien," kata Jonathan Carlson, penulis penelitian.
Dia melanjutkan bahwa korelasi tersebut tetap ada saat mereka mengontrol faktor risiko teridentifikasi lainnya seperti usia pasien, beberapa tes lab lain, dan beberapa penyakit yang sudah ada sebelumnya.
Pasien yang memiliki RDW di atas kisaran normal saat dirawat di rumah sakit memiliki risiko kematian 2,7 kali lebih tinggi, dengan angka kematian 31 persen dibandingkan dengan 11 persen pasien dengan nilai RDW normal.
Selain itu, peningkatan RDW setelah masuk rumah sakit juga dikaitkan dengan risiko kematian yang lebih tinggi, menunjukkan bahwa RDW dapat dilacak selama rawat inap untuk membantu menentukan apakah pasien merespons pengobatan atau menjadi lebih buruk.
Para peneliti saat ini berupaya mengungkap mekanisme yang menyebabkan peningkatan RDW pada kasus Covid-19 yang parah. Penelitian tersebut nantinya diharapkan dapat menunjukkan strategi pengobatan baru atau mengidentifikasi penanda tingkat keparahan penyakit yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak DIY Minggu 22 Februari 2026
- Food Bank Jogja 2026 Diperkuat, Lahan Tersisa 16 Hektare
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Minggu 22 Februari 2026
- Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 22 Februari 2026
- Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 22 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







