Advertisement
Tukang dan Cleaning Service Ikut Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengusutan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Hari ini, Selasa (22/9/2020), Bareskrim kembali memeriksa 17 saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan tersebut rencananya akan digelar pukul 13.00 WIB. Adapun beberapa saksi yang bekal diperiksa diantaranya staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal), hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Advertisement
Baca juga: Fadli Zon Ikut Usul Penundaan Pilkada: Mau Prioritas Kesehatan, Ngotot Lakukan Pilkada 2020
"Memeriksa 17 saksi terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Sambo mengatakan hari ini penyidik juga berencana mengajukan permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda lain adalah mengajukan penetapan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujarnya.
Baca juga: Ini Daftar 20 Koruptor yang Diberi Pengurangan Hukuman
Pada hari Senin (21/9/2020) kemarin, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa 12 saksi. Belasan saksi yang diperiksa merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa saat proses penyelidikan.
Sambodo ketika itu merincikan, bahwa 12 saksi yang diperiksa diantaranya tukang, pramubakti dan cleaning servis.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung ialah berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement