Advertisement
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Kalibata
Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka pembunuhan dan mutilasi di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9 - 2020). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi, Jumat siang.
"Hari ini rencananya penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban meninggal dimutilasi," kata kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Setiba dari Jakarta, Korban Mutilasi di Kalibata City Langsung
Pihak kepolisian juga akan menghadirkan kedua tersangka dalam rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di empat tempat kejadian perkara (TKP). "Rencana siang ini tim menghadirkan para saksi dan juga dua tersangka kita hadirkan, yang rencananya ada empat TKP, tapi kemungkinan ada tiga TKP sesungguhnya," ujarnya.
Dijelaskan Yusri, TKP pertama berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi terjadinya pembunuhan disertai mutilasi. TKP berada di Apartemen Kalibata yang menjadi lokasi tersangka menyimpan potongan tubuh korban.
Sedangkan TKP ketiga adalah lokasi penangkapan tersangka DAF dan LAS di rumah kontrakan di bilangan Cimanggis. Lebih lanjut Yusri mengatakan rekonstruksi ini digelar agar para pelaku dan saksi bisa memperagakan apa yang telah dituangkan pada berita acara pemeriksaan.
BACA JUGA : Polisi Tembak Pelaku Mutilasi Terhadap Warga Sleman
Polda Metro Jaya meringkus sepasang kekasih berinisial DAF, 26, dan LAS, 27, lantaran membunuh dan memutilasi seorang pria bernama Rinaldi Harley Wismanu, 33.
Motif keduanya untuk menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya. Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City. Rencananya kedua tersangka menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.
BACA JUGA : 2 Pelaku Mutilasi Terhadap Warga Sleman di Kalibata City
Akibat perbuatannya DAF dan LAS kini harus meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sabtu 25 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul Hari Ini, Jumat 24 Okt
- Lionel Messi Perpanjang Kontrak dengan Inter Miami hingga 2028
- DLH Klaim Kualitas Air Sungai di Bantul Masih Baik
- Jurnalis di Jogja Dibekali Workshop Artificial Intelligence
- Musim Hujan, Warga Diminta Waspadai Keberadan Hewan Berbisa di Rumah
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 24 Okt 2025
- Hasil Liga Europa, Lille 3-4 PAOK, Calvin Verdonk Cetak Assist
Advertisement
Advertisement



