Advertisement

Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Newswire
Minggu, 26 Januari 2025 - 13:17 WIB
Arief Junianto
Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Polisi Dalami Motif Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA—Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.

"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam [Sabtu, 25/1/2025] sekitar jam 24.00 WIB," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (26/1/2025).

Advertisement

Saat ini, lanjut Farman, pelaku masih dalam proses penyidikan. Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh. "Nanti akan kami rilis," katanya.

Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025) pagi.

BACA JUGA: Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.

Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang. “Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Bandara YIA ke Purworejo dan Kebumen, Segini Tarifnya

Jogja
| Senin, 27 Januari 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri

Wisata
| Sabtu, 25 Januari 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement