Advertisement
2 Pelaku Mutilasi Terhadap Warga Sleman di Kalibata City Ternyata Sepasang Kekasih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.
"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Korban Mutilasi di Kalibata City Merupakan Warga Sleman
Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu, 33, warga Sleman tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF, 26, dan LAS, 27.
Motif keduanya untuk menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya. Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City. Rencananya kedua tersangka menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.
Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
BACA JUGA : Pria yang Dimutilasi di Kalibata City Lulusan Fakultas Ilmu
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020. Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus, 24. Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement