Advertisement
Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Bila Terinfeksi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pejabat publik terbuka apabila dinyatakan positif virus Corona. Hal ini merupakan wujud keterbukaan terhadap publik.
“Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa tidak perlu ada stigma negatif terhadap pejabat publik yang terinfeksi virus Corona. Pasalnya, Covid-19 dapat menyerang siapapun.
BACA JUGA: Awas! Di Bantul Pasien Covid-19 Meninggal tanpa Penyakit Penyerta
“Virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu. Siapapun bisa terkena,” kata Wiku.
Seperti diketahui, pejabat di pemerintahan pusat dan daerah yang terinfeksi virus Corona belakangan bertambah, seperti Menteri KKP Edhy Prabowo dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Oleh karena itu, Wiku juga meminta masyarakat yang masih harus berkerja di kantor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian klaster perkantoran dapat ditekan.
“Kami mohon agar seluruh masyarakat, seluruh pimpinan kantor, dapat melindungi diri sejawat kerabat agar tidak terjadi korban lagi. Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wiku.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kementerian milik pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 188 orang hingga hari ini, Kamis (17/9/2020).
Kementerian Perhubungan menjadi klaster terbesar kedua setelah Kemenkes. Kemenhub mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 orang.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 42 orang. Disusul dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing sebanyak 33 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement