Advertisement
Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Bila Terinfeksi Corona
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pejabat publik terbuka apabila dinyatakan positif virus Corona. Hal ini merupakan wujud keterbukaan terhadap publik.
“Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa tidak perlu ada stigma negatif terhadap pejabat publik yang terinfeksi virus Corona. Pasalnya, Covid-19 dapat menyerang siapapun.
BACA JUGA: Awas! Di Bantul Pasien Covid-19 Meninggal tanpa Penyakit Penyerta
“Virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu. Siapapun bisa terkena,” kata Wiku.
Seperti diketahui, pejabat di pemerintahan pusat dan daerah yang terinfeksi virus Corona belakangan bertambah, seperti Menteri KKP Edhy Prabowo dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Oleh karena itu, Wiku juga meminta masyarakat yang masih harus berkerja di kantor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian klaster perkantoran dapat ditekan.
“Kami mohon agar seluruh masyarakat, seluruh pimpinan kantor, dapat melindungi diri sejawat kerabat agar tidak terjadi korban lagi. Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wiku.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kementerian milik pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 188 orang hingga hari ini, Kamis (17/9/2020).
Kementerian Perhubungan menjadi klaster terbesar kedua setelah Kemenkes. Kemenhub mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 orang.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 42 orang. Disusul dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing sebanyak 33 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Campak Naik, Nakes di Daerah Rawan Diprioritaskan Vaksin
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
- Pernyataan Trump Terkait Gencatan Senjata dengan Iran
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Prediksi Madrid vs Bayern: Rekor, Head to Head, dan Susunan Pemain
Advertisement
Advertisement








