Advertisement

Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Bila Terinfeksi Corona

Muhammad Khadafi
Kamis, 17 September 2020 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Bila Terinfeksi Corona Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pejabat publik terbuka apabila dinyatakan positif virus Corona. Hal ini merupakan wujud keterbukaan terhadap publik.

“Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).

Advertisement

Dia mengatakan bahwa tidak perlu ada stigma negatif terhadap pejabat publik yang terinfeksi virus Corona. Pasalnya, Covid-19 dapat menyerang siapapun.

BACA JUGA: Awas! Di Bantul Pasien Covid-19 Meninggal tanpa Penyakit Penyerta

“Virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu. Siapapun bisa terkena,” kata Wiku.

Seperti diketahui, pejabat di pemerintahan pusat dan daerah yang terinfeksi virus Corona belakangan bertambah, seperti Menteri KKP Edhy Prabowo dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.

Oleh karena itu, Wiku juga meminta masyarakat yang masih harus berkerja di kantor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian klaster perkantoran dapat ditekan.

“Kami mohon agar seluruh masyarakat, seluruh pimpinan kantor, dapat melindungi diri sejawat kerabat agar tidak terjadi korban lagi. Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wiku.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kementerian milik pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 188 orang hingga hari ini, Kamis (17/9/2020).

Kementerian Perhubungan menjadi klaster terbesar kedua setelah Kemenkes. Kemenhub mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 orang.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 42 orang. Disusul dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing sebanyak 33 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement