Advertisement
Satgas Covid-19 Minta Pejabat Publik Terbuka Bila Terinfeksi Corona
Ilustrasi - Sampel darah yang terindikasi positif Virus Corona. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pejabat publik terbuka apabila dinyatakan positif virus Corona. Hal ini merupakan wujud keterbukaan terhadap publik.
“Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/9/2020).
Advertisement
Dia mengatakan bahwa tidak perlu ada stigma negatif terhadap pejabat publik yang terinfeksi virus Corona. Pasalnya, Covid-19 dapat menyerang siapapun.
BACA JUGA: Awas! Di Bantul Pasien Covid-19 Meninggal tanpa Penyakit Penyerta
“Virus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur, dan tidak mengenal waktu. Siapapun bisa terkena,” kata Wiku.
Seperti diketahui, pejabat di pemerintahan pusat dan daerah yang terinfeksi virus Corona belakangan bertambah, seperti Menteri KKP Edhy Prabowo dan Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Oleh karena itu, Wiku juga meminta masyarakat yang masih harus berkerja di kantor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan demikian klaster perkantoran dapat ditekan.
“Kami mohon agar seluruh masyarakat, seluruh pimpinan kantor, dapat melindungi diri sejawat kerabat agar tidak terjadi korban lagi. Semua ini tergantung pada kita semuanya dalam mengubah perilaku dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wiku.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor kementerian milik pemerintah pusat. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 188 orang hingga hari ini, Kamis (17/9/2020).
Kementerian Perhubungan menjadi klaster terbesar kedua setelah Kemenkes. Kemenhub mencatat total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 90 orang.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 42 orang. Disusul dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mencatatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing sebanyak 33 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! Chelsea Tunjuk Liam Rosenior Jadi Pelatih hingga 2032
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 7 Januari 2026
- Protes Iran Memanas, Khamenei Dikabarkan Siapkan Pelarian
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
- Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
- Baru 30 Koperasi Merah Putih Di Sleman Beroperasi
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




