Advertisement
MUI Minta Aparat Ungkap Kelompok di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum agar membongkar jaringan di balik penusukan yang baru saja menimpa tokoh agama, Syekh Ali Jaber.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai Syekh Ali Jaber.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
"MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar membongkar jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (14/9/2020).
Pihaknya tidak bisa menerima tindakan tersebut lantaran merupakan tindak kekerasan yang menjadi musuh perdamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.
Dia menilai tindakan ini mencerminkan tindakan permusuhan secara terang-terangan terhadap ulama. Perilaku ini dapat menumbuh suburkan kecurigaan di antara masyarakat. MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya secara terbuka.
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
"Kalau tidak maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya."
Dia berharap instruksi Menko Polhukham tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran benar-benar tegak di negeri ini. "Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Jaber menjadi korban penusukan secara tiba-tiba oleh seorang lelaki saat dalam acara Tahfidz (penghafal Quran) di Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA tengah diperiksa oleh Polda Lampung. AA diketahui mengungkapkan keterangan yang berubah-ubah saat ditanyai motifnya. Untuk itu, dia menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 5 Januari 2026
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Samsung Tahan Harga Galaxy S26 di AS, Tekan Apple-China
- BMW Banting Harga 30 Model di China, Perang EV Kian Panas
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 4 Januari 2026
- Krisis Gaza: Angelina Jolie Soroti Macetnya Bantuan di Rafah
- Kejar Level 3, BYD Kembangkan ADAS dengan Dana Rp238 Triliun
- Jalur Trans Jogja, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



