Advertisement
MUI Minta Aparat Ungkap Kelompok di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum agar membongkar jaringan di balik penusukan yang baru saja menimpa tokoh agama, Syekh Ali Jaber.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai Syekh Ali Jaber.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
"MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar membongkar jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (14/9/2020).
Pihaknya tidak bisa menerima tindakan tersebut lantaran merupakan tindak kekerasan yang menjadi musuh perdamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.
Dia menilai tindakan ini mencerminkan tindakan permusuhan secara terang-terangan terhadap ulama. Perilaku ini dapat menumbuh suburkan kecurigaan di antara masyarakat. MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya secara terbuka.
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
"Kalau tidak maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya."
Dia berharap instruksi Menko Polhukham tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran benar-benar tegak di negeri ini. "Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Jaber menjadi korban penusukan secara tiba-tiba oleh seorang lelaki saat dalam acara Tahfidz (penghafal Quran) di Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA tengah diperiksa oleh Polda Lampung. AA diketahui mengungkapkan keterangan yang berubah-ubah saat ditanyai motifnya. Untuk itu, dia menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement