Advertisement
MUI Minta Aparat Ungkap Kelompok di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum agar membongkar jaringan di balik penusukan yang baru saja menimpa tokoh agama, Syekh Ali Jaber.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai Syekh Ali Jaber.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
"MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar membongkar jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (14/9/2020).
Pihaknya tidak bisa menerima tindakan tersebut lantaran merupakan tindak kekerasan yang menjadi musuh perdamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.
Dia menilai tindakan ini mencerminkan tindakan permusuhan secara terang-terangan terhadap ulama. Perilaku ini dapat menumbuh suburkan kecurigaan di antara masyarakat. MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya secara terbuka.
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
"Kalau tidak maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya."
Dia berharap instruksi Menko Polhukham tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran benar-benar tegak di negeri ini. "Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Jaber menjadi korban penusukan secara tiba-tiba oleh seorang lelaki saat dalam acara Tahfidz (penghafal Quran) di Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA tengah diperiksa oleh Polda Lampung. AA diketahui mengungkapkan keterangan yang berubah-ubah saat ditanyai motifnya. Untuk itu, dia menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jual Ayam Hidup Dibawah Rp18.000 Per Kilogram, Satu Perusahaan di Sanksi Oleh Kementan
- Datangi KPK, Menteri UMKM Sebut Tak Ada Uang Negara yang Dipakai Istrinya Saat Kunjungi Eropa
- BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
Advertisement

SPMB SMA/SMK Jalur Afirmasi Kacau, Dinsos Sleman Tegaskan Data Keluarga Miskin Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Investigasi Penyebab Kapal Tunu Tenggelam Diserahkan ke KNKT
- Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Kematian Bayi 1 Tahun di Ngawi Usai Minum Bensin
- Water Heater Onyx Series Dilengkapi dengan Fitur Canggih
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
Advertisement
Advertisement