Advertisement
Obat yang Disarankan untuk Pengidap Covid-19 di Rumah dan Rumah Sakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala hanya diwajibkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Saat karantina di rumah, ada juga penderita yang mungkin mengalami keluhan terkait Covid-19 tersebut.
Faheem Younus. Chief Quality Officer and Chief of Infectious Diseases di University of Maryland mengatakan ada beberapa jenis obat yang direkomendasikan untuk pasien baik ketika dia diopname di rumah sakit maupun di rumah.
Advertisement
Saat pasien dirawat di rumah, maka dia disarankan untuk mengonsumsi paracetamol atau cetaminophe yang merupakan obat analgesik dan antipiretik yang populer dan digunakan untuk meredakan sakit kepala dan nyeri ringan, serta demam. Obat digunakan sebagian besar sebagai obat resep untuk analgesik dan flu
Atau juga ibuprofen obat yang tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat artritis. Ibuprofen diindikasikan sebagai analgesik dan antipiretik
Kemudian, decongestants nasal, sejenis obat farmasi yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat di saluran pernapasan bagian atas. Bahan aktif di sebagian besar dekongestan adalah pseudoefedrin atau fenilefrin.
Obat yang terakhir adalah tidur. Ini tujuannya agar tubuh bisa beristirahat dan meningkatkan imunitas untuk melawan infeksi.
"Pengobatan ini diterapkan untuk lebih dari 90 persen pasien di rumah," ujarnya dikutip dari akun twitternya.
Sedangkan pengobatan di rumah sakit yang diberikan yakni jenis Anticoagulants, Remdesivir, Dexamethasone dan antibiotk.
"Tapi pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien," ujarnya lagi.
Sedangkan tipe obat yang diimbau tidak digunakan yakni hidroklorokuin, zinc, vitamins, zzithro, ivermectin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement