Advertisement

Obat yang Disarankan untuk Pengidap Covid-19 di Rumah dan Rumah Sakit

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 13 September 2020 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Obat yang Disarankan untuk Pengidap Covid-19 di Rumah dan Rumah Sakit Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala hanya diwajibkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Saat karantina di rumah, ada juga penderita yang mungkin mengalami keluhan terkait Covid-19 tersebut.

Faheem Younus. Chief Quality Officer and Chief of Infectious Diseases di University of Maryland mengatakan ada beberapa jenis obat yang direkomendasikan untuk pasien baik ketika dia diopname di rumah sakit maupun di rumah.

Advertisement

Saat pasien dirawat di rumah, maka dia disarankan untuk mengonsumsi paracetamol atau cetaminophe yang merupakan obat analgesik dan antipiretik yang populer dan digunakan untuk meredakan sakit kepala dan nyeri ringan, serta demam. Obat digunakan sebagian besar sebagai obat resep untuk analgesik dan flu

Atau juga ibuprofen obat yang tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat artritis. Ibuprofen diindikasikan sebagai analgesik dan antipiretik

Kemudian, decongestants nasal, sejenis obat farmasi yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat di saluran pernapasan bagian atas. Bahan aktif di sebagian besar dekongestan adalah pseudoefedrin atau fenilefrin.

Obat yang terakhir adalah tidur. Ini tujuannya agar tubuh bisa beristirahat dan meningkatkan imunitas untuk melawan infeksi.

"Pengobatan ini diterapkan untuk lebih dari 90 persen pasien di rumah," ujarnya dikutip dari akun twitternya.

Sedangkan pengobatan di rumah sakit yang diberikan yakni jenis Anticoagulants, Remdesivir, Dexamethasone dan antibiotk.

"Tapi pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien," ujarnya lagi.

Sedangkan tipe obat yang diimbau tidak digunakan yakni hidroklorokuin, zinc, vitamins, zzithro, ivermectin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement