Advertisement
Obat yang Disarankan untuk Pengidap Covid-19 di Rumah dan Rumah Sakit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala hanya diwajibkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Saat karantina di rumah, ada juga penderita yang mungkin mengalami keluhan terkait Covid-19 tersebut.
Faheem Younus. Chief Quality Officer and Chief of Infectious Diseases di University of Maryland mengatakan ada beberapa jenis obat yang direkomendasikan untuk pasien baik ketika dia diopname di rumah sakit maupun di rumah.
Advertisement
Saat pasien dirawat di rumah, maka dia disarankan untuk mengonsumsi paracetamol atau cetaminophe yang merupakan obat analgesik dan antipiretik yang populer dan digunakan untuk meredakan sakit kepala dan nyeri ringan, serta demam. Obat digunakan sebagian besar sebagai obat resep untuk analgesik dan flu
Atau juga ibuprofen obat yang tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat artritis. Ibuprofen diindikasikan sebagai analgesik dan antipiretik
Kemudian, decongestants nasal, sejenis obat farmasi yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat di saluran pernapasan bagian atas. Bahan aktif di sebagian besar dekongestan adalah pseudoefedrin atau fenilefrin.
Obat yang terakhir adalah tidur. Ini tujuannya agar tubuh bisa beristirahat dan meningkatkan imunitas untuk melawan infeksi.
"Pengobatan ini diterapkan untuk lebih dari 90 persen pasien di rumah," ujarnya dikutip dari akun twitternya.
Sedangkan pengobatan di rumah sakit yang diberikan yakni jenis Anticoagulants, Remdesivir, Dexamethasone dan antibiotk.
"Tapi pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien," ujarnya lagi.
Sedangkan tipe obat yang diimbau tidak digunakan yakni hidroklorokuin, zinc, vitamins, zzithro, ivermectin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement