Advertisement
Obat yang Disarankan untuk Pengidap Covid-19 di Rumah dan Rumah Sakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tidak semua pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. Mereka yang tanpa gejala hanya diwajibkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Saat karantina di rumah, ada juga penderita yang mungkin mengalami keluhan terkait Covid-19 tersebut.
Faheem Younus. Chief Quality Officer and Chief of Infectious Diseases di University of Maryland mengatakan ada beberapa jenis obat yang direkomendasikan untuk pasien baik ketika dia diopname di rumah sakit maupun di rumah.
Advertisement
Saat pasien dirawat di rumah, maka dia disarankan untuk mengonsumsi paracetamol atau cetaminophe yang merupakan obat analgesik dan antipiretik yang populer dan digunakan untuk meredakan sakit kepala dan nyeri ringan, serta demam. Obat digunakan sebagian besar sebagai obat resep untuk analgesik dan flu
Atau juga ibuprofen obat yang tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat artritis. Ibuprofen diindikasikan sebagai analgesik dan antipiretik
Kemudian, decongestants nasal, sejenis obat farmasi yang digunakan untuk meredakan hidung tersumbat di saluran pernapasan bagian atas. Bahan aktif di sebagian besar dekongestan adalah pseudoefedrin atau fenilefrin.
Obat yang terakhir adalah tidur. Ini tujuannya agar tubuh bisa beristirahat dan meningkatkan imunitas untuk melawan infeksi.
"Pengobatan ini diterapkan untuk lebih dari 90 persen pasien di rumah," ujarnya dikutip dari akun twitternya.
Sedangkan pengobatan di rumah sakit yang diberikan yakni jenis Anticoagulants, Remdesivir, Dexamethasone dan antibiotk.
"Tapi pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien," ujarnya lagi.
Sedangkan tipe obat yang diimbau tidak digunakan yakni hidroklorokuin, zinc, vitamins, zzithro, ivermectin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement