Advertisement
Jakarta PSBB, Pengetatan Sektor Perkantoran Dapat Perhatian Khusus
Analisis data kasus Corona di klaster perkantoran di Jakarta. - Satgas Covid/19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan di segala bidang terkait dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2029.
Namun, pengetatan di sektor perkantoran menjadi fokus PSBB kali ini karena dinilai memiliki potensi paling besar menciptakan klaster Covid-19 yang baru.
Advertisement
“Jadi, harus saya garis bawahi bahwa ini bukan pelarangan, tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi, artinya, tetap berkegiatan, tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai [penyebaran Covid-19],” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Anies, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan penerapan kembali PSBB yang dimulai 14 September dan pemerintah pusat mendukung hal itu.
Anies menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang berubah dari PSBB pertama yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketika April lalu, tuturnya, kita semua belum mempunyai pengalaman bekerja dari rumah, belum mempunyai pengalaman menggunakan masker secara terus-menerus, dan belum mempunyai pengalaman untuk jaga jarak.
“Sekarang ini kita sudah melihat banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik."
Dia menambahkan bahwa di dalam pengaturan PSBB, pemprov memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. “Jadi, ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Resmi, Pemkot Larang Roda Tiga Jadi Angkutan Penumpang di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AirNav Prediksi Puncak Arus Udara Natal-Tahun Baru 19 Desember
- BMKG Imbau Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia
- Sambut HUT 64, Bank BPD DIY Pererat Silaturahmi dengan Purnabakti
- Perwakilan Astra Motor DIY Melaju Tahap 2 Guru Inspiratif Astra Honda
- Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di DIY Tiga Hari ke Depan
- Bea Cukai Yogyakarta dan Magelang Lakukan Pemusnahan Serentak
- Polisi Temukan Siswi SMA Tangerang Hilang Selama Sepekan
Advertisement
Advertisement




