Advertisement
Jakarta PSBB, Pengetatan Sektor Perkantoran Dapat Perhatian Khusus
Analisis data kasus Corona di klaster perkantoran di Jakarta. - Satgas Covid/19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengetatan di segala bidang terkait dengan penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar mulai Senin, 14 September 2029.
Namun, pengetatan di sektor perkantoran menjadi fokus PSBB kali ini karena dinilai memiliki potensi paling besar menciptakan klaster Covid-19 yang baru.
Advertisement
“Jadi, harus saya garis bawahi bahwa ini bukan pelarangan, tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi, artinya, tetap berkegiatan, tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai [penyebaran Covid-19],” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Anies, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan penerapan kembali PSBB yang dimulai 14 September dan pemerintah pusat mendukung hal itu.
Anies menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang berubah dari PSBB pertama yang dilakukan beberapa bulan lalu.
Ketika April lalu, tuturnya, kita semua belum mempunyai pengalaman bekerja dari rumah, belum mempunyai pengalaman menggunakan masker secara terus-menerus, dan belum mempunyai pengalaman untuk jaga jarak.
“Sekarang ini kita sudah melihat banyak tempat-tempat yang sudah bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik."
Dia menambahkan bahwa di dalam pengaturan PSBB, pemprov memperhitungkan kesiapan-kesiapannya. “Jadi, ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tidak ada kegiatan-kegiatan yang menjadi klaster khusus."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Overtime Cafe Kulonprogo: Ngopi dan Pickleball Hits
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
Advertisement
Advertisement







