Advertisement

Peneliti LIPI Sebut Keputusan PSBB Jakarta Adalah Keputusan Tepat

Newswire
Minggu, 13 September 2020 - 07:17 WIB
Bhekti Suryani
Peneliti LIPI Sebut Keputusan PSBB Jakarta Adalah Keputusan Tepat Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rusli Cahyadi menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta merupakan respons tepat sebagai upaya menekan atau mengurangi kasus COVID-19.

"Saya pikir PSBB ini adalah respons yang tepat dari pemerintah DKI. Respons serupa kita harapkan dari pemerintah wilayah Bodetabek," kata Rusli kepada ANTARA, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Advertisement

Ia melanjutkan, "Bahwa tantangannya akan lebih berat, saya setuju. Akan tetapi, kebijakan ini harus diambil dan dijalankan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak."

Ditekankan Rusli bahwa penegakan aturan harus dijalankan dengan lebih tegas dan lebih ketat lagi.

"Denda dan hukuman yang bersifat progresif harus diberlakukan," katanya menegaskan.

Menurut Rusli, sistem database pelanggar PSBB yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI harusnya sudah bisa diaplikasikan dan menjadi dasar bagi penegakan aturan.

Jika keterlibatan masyarakat dengan patuh pada protokol, terutama tetap di rumah, dan bisa ditingkatkan, apalagi lebih baik dari PSBB pertama, dia berharap akan ada penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.

BACA JUGA: AMSI Desak Polisi Usut Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com

"Mencoba menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan (gas dan rem, istilahnya pemerintah) sudah terbukti gagal. Saatnya menerapkan PSBB dengan ketat dan mengedepankan soal kesehatan," tutur Rusli.

Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat itu mulai Senin, 14 September 2020.

Diketahui angka rataan kasus positif (positivity rate) COVID-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka 5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement