Advertisement
DKI Jakarta Berlakukan PSBB Total 14 September Akan Lebih Diperketat?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada 14 September 2020. Lantas, apakah PSBB kali ini lebih ketat dibandingkan pada periode 10 April 2020-4 Juni 2020?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan secara umum PSBB jilid II bakal sama dengan yang jilid I. Dalam PSBB Total mendatang, akan ada beberapa yang berbeda dalam isi kebijakannya seperti tempat ibadah lokal (lingkungan) bisa berjalan, tetapi yang berskala besar tidak diizinkan.
Advertisement
BACA JUGA : Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik
"Iya ini kan pengetatan [seperti sebelumnya], nanti ada item-item mana yang kita izinkan, mana yang tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Dia menambahkan dalam penerapan PSBB jilid II tersebut akan ada pengetatan, tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Namun demikian, sektor perkantoran di mana ditetapkan hanya 11 yang bisa beroperasi selama PSBB Total, tidak akan berubah.
"11 [sektor] itu tidak ada perubahan, karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian pak menteri akan membicarakan juga soal ini, tapi kami menilai ini menjadi kunci," katanya.
Sebelumnya, Anies akhirnya menginjak rem darurat atau kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).
BACA JUGA : JAKARTA PSBB: Sultan Khawatir Ada Gelombang Warga
Anies mengatakan keputusan tersebut karena khawatir dengan tingkat keterisian rumah sakit yang ada di Ibu Kota untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
"Bila situasi ini terus berjalan dan tidak ada pengereman, data yang kita miliki dibuat proyeksi 17 September semua tempat tidur isolasi dan rumah sakit akan penuh," tuturnya beberapa waktu lalu.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta karena tiga indikator sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta,
yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement