Advertisement
Airlangga Kritik Kebijakan PSBB Anies, Erick Thohir: Pusat Dukung Daerah Terapkan Kembali PSBB
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). - Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mendukung penuh para Kepala Daerah yang berencana kembali terapkan PSBB. Erick berbeda pendapat dengan Menko Airlangga. Sebelumnya Menko Airlangga menuding Gubernud DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan PSBB sebagai penyebab menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dia menjelaskan pihaknya tidak akan mengatur pola penerapan PSBB di setiap daerah, karena masing-masing Kepala Daerah yang mengetahui wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah pusat hanya akan melakukan Operasi Yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Ibu Kota PSBB, Warga dari Jakarta yang Datang ke Jogja
"Kalau PSBB dijalankan, Pemerintah Pusat akan mendukung Pemerintah Daerah. Pemda kan yang tahu bagaimana detailnya nanti. Tetapi kami juga tidak akan diam, kami akan melakukan Operasi Yustisi," tuturnya, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya terus meningkat.
"Diharapkan operasi ini tidak hanya menakut-nakuti tetapi memberikan solusi ya," katanya.
Menurutnya, ke depan Pemerintah Pusat juga akan melakukan isolasi terhadap masyarakat yang telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), mengingat mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 itu lebih dominan OTG.
BACA JUGA : JAKARTA PSBB: Sultan Khawatir Ada Gelombang Warga
"OTG nanti itu harus diisolasi, kalau di Jakarta di Wisma Atlet, kalau di tempat lain ya dicarikan tempat, supaya mengurangi beban rumah sakit. Kita harus menjaga juga dokter dan perawat juga," ujar Erick.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bukan hanya DKI Jakarta yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan ini. Wilayah tersebut adalah provinsi Banten, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota depok. Sejak awal sebanyak 18 daerah melaksanakan PSBB. Mereka terdiri dari dua provinsi, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.
Selain itu ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang, dan kota Cimahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Haedar Nashir Soroti Reformasi Polri, Tekankan Pembenahan Internal
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Alex Marquez Dinilai Beri Sinyal Berbahaya Jelang MotoGP 2026
- Apple Siapkan Casing iPhone Berantena Satelit
- DPRD DIY Siapkan Perda Perlindungan Anak dan Guru
- Semen Padang vs Malut United: Kabau Sirah Wajib Menang Malam Ini
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Persik Kediri vs Bhayangkara FC: Ujian Macan Putih di Brawijaya
- 1.061 Jemaah Haji Bantul Berangkat Mulai 29 April via YIA
Advertisement
Advertisement







