Advertisement
Airlangga Kritik Kebijakan PSBB Anies, Erick Thohir: Pusat Dukung Daerah Terapkan Kembali PSBB
Menteri Badan Usaha Milik Negara sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Optimis Bangkit dari Pandemi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). - Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mendukung penuh para Kepala Daerah yang berencana kembali terapkan PSBB. Erick berbeda pendapat dengan Menko Airlangga. Sebelumnya Menko Airlangga menuding Gubernud DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan PSBB sebagai penyebab menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dia menjelaskan pihaknya tidak akan mengatur pola penerapan PSBB di setiap daerah, karena masing-masing Kepala Daerah yang mengetahui wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah pusat hanya akan melakukan Operasi Yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Ibu Kota PSBB, Warga dari Jakarta yang Datang ke Jogja
"Kalau PSBB dijalankan, Pemerintah Pusat akan mendukung Pemerintah Daerah. Pemda kan yang tahu bagaimana detailnya nanti. Tetapi kami juga tidak akan diam, kami akan melakukan Operasi Yustisi," tuturnya, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya terus meningkat.
"Diharapkan operasi ini tidak hanya menakut-nakuti tetapi memberikan solusi ya," katanya.
Menurutnya, ke depan Pemerintah Pusat juga akan melakukan isolasi terhadap masyarakat yang telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), mengingat mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 itu lebih dominan OTG.
BACA JUGA : JAKARTA PSBB: Sultan Khawatir Ada Gelombang Warga
"OTG nanti itu harus diisolasi, kalau di Jakarta di Wisma Atlet, kalau di tempat lain ya dicarikan tempat, supaya mengurangi beban rumah sakit. Kita harus menjaga juga dokter dan perawat juga," ujar Erick.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bukan hanya DKI Jakarta yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan ini. Wilayah tersebut adalah provinsi Banten, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota depok. Sejak awal sebanyak 18 daerah melaksanakan PSBB. Mereka terdiri dari dua provinsi, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.
Selain itu ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang, dan kota Cimahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
Advertisement
Advertisement








