Advertisement
Airlangga Kritik Kebijakan PSBB Anies, Erick Thohir: Pusat Dukung Daerah Terapkan Kembali PSBB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mendukung penuh para Kepala Daerah yang berencana kembali terapkan PSBB. Erick berbeda pendapat dengan Menko Airlangga. Sebelumnya Menko Airlangga menuding Gubernud DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan PSBB sebagai penyebab menurunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dia menjelaskan pihaknya tidak akan mengatur pola penerapan PSBB di setiap daerah, karena masing-masing Kepala Daerah yang mengetahui wilayahnya. Menurutnya, Pemerintah pusat hanya akan melakukan Operasi Yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Advertisement
BACA JUGA : Ibu Kota PSBB, Warga dari Jakarta yang Datang ke Jogja
"Kalau PSBB dijalankan, Pemerintah Pusat akan mendukung Pemerintah Daerah. Pemda kan yang tahu bagaimana detailnya nanti. Tetapi kami juga tidak akan diam, kami akan melakukan Operasi Yustisi," tuturnya, Kamis (10/9/2020).
Dia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan solusi kepada masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya terus meningkat.
"Diharapkan operasi ini tidak hanya menakut-nakuti tetapi memberikan solusi ya," katanya.
Menurutnya, ke depan Pemerintah Pusat juga akan melakukan isolasi terhadap masyarakat yang telah berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), mengingat mayoritas masyarakat yang terpapar Covid-19 itu lebih dominan OTG.
BACA JUGA : JAKARTA PSBB: Sultan Khawatir Ada Gelombang Warga
"OTG nanti itu harus diisolasi, kalau di Jakarta di Wisma Atlet, kalau di tempat lain ya dicarikan tempat, supaya mengurangi beban rumah sakit. Kita harus menjaga juga dokter dan perawat juga," ujar Erick.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bukan hanya DKI Jakarta yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan ini. Wilayah tersebut adalah provinsi Banten, kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota depok. Sejak awal sebanyak 18 daerah melaksanakan PSBB. Mereka terdiri dari dua provinsi, DKI Jakarta dan Sumatra Barat.
Selain itu ada 16 kabupaten/kota yang menjalankan PSBB, yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat, kabupaten Sumedang, dan kota Cimahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement