Advertisement
Malaysia Longgarkan Masuknya 23 Negara, Indonesia Tidak Termasuk
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah Malaysia memberikan sedikit kelonggaran kepada 23 negara yang telah dilarang masuk per 7 September 2020 karena jumlah kasus COVID-19 di negaranya melebihi 150.000 orang.
"Menyusul pembatasan masuk pemegang visa jangka panjang, Musyawarah Khusus Menteri telah setuju untuk memberi sedikit kelonggaran untuk mengizinkan pemegang visa ekspatriat dan pekerja mahir dari negara yang tersebut untuk memasuki Malaysia," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob di Putrajaya, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Malaysia Longgarkan Lockdown, Kegiatan Bisnis Buka Mulai
Bagi pemegang visa ekspatriat dan pekerja Mahir, ujar dia, mereka perlu terlebih dahulu mendapat izin dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan surat dukungan dari Lembaga Pembangunan Investasi Malaysia (MIDA) atau lembaga yang terkait.
"Bagi penduduk tetap dan pasangan warga negara Malaysia, mereka boleh memohon dengan JIM untuk memasuki Malaysia dengan syarat perjalanan satu arah saja," katanya.
Pemegang visa pelajar dari negara-negara tersebut, ujar dia, juga diizinkan masuk ke Malaysia dengan memohon kepada JIM terlebih dahulu dan JIM tidak akan menerima permohonan visa pelajar baru.
Sebelumnya Malaysia telah melarang masuk negara-negara yang jumlah penderita COVID-19 melebihi 150 ribu yakni Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Columbia, Afrika Utara, Mexico, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Iraq, Filipina dan Indonesia.
Ismail Sabri mengatakan menghadapi potensi gelombang ketiga menjelang musim hujan Pemerintah Malaysia telah mengambil keputusan drastis untuk mengenakan larangan perjalanan ke atas negara-negara yang berisiko tinggi.
BACA JUGA : Masuk Malaysia, Pendatang Wajib Bayar Rp7 Juta
"Kriteria penilaian risiko impor terjangkit COVID-19 adalah berdasarkan Scoring Board: Sistem Merit Kementerian Kesehatan Malaysia [KKM] yang mengunakan data dari Europe CDC dan Our World in Data," katanya.
Enam kriteria yang digunakan adalah jumlah kasus COVID-19 dalam tempo 14 hari sebelumnya, kadar insiden per satu juta penduduk dalam tempoh 14 hari ke belakang, kadar kematian 14 hari ke belakang per satu juta penduduk, kadar kematian kasus kumulatif, indeks pemulihan dan kasus melebihi 150.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Kamis 18 Desember 2025 Didominasi Berawan
- Komisi 3 DPRD Magelang Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
Advertisement
Advertisement





