Advertisement
2 Menteri Ikut Tandatangani SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua menteri bersama dengan Bawaslu, BKN, dan KASN menandatangani Surat Keputusan Bersama (SBK) tentang Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaran Pilkada Serentak 2020.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan secara virtual dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dan Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mayjen TNI Purnomo Sidi.
Advertisement
Baca juga: Ganjar Kurang Sepakat Sanksi Masuk Kamar Mayat dan Keranda untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan tujuan penetapan SKB tersebut antara lain sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN, khususnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Selain itu, membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN. Serta untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas pegawai ASN," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Tjahjo mengatakan netralitas ASN menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi kuat dan iklim demokrasi sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil.
Baca juga: Indonesia Batasi Masuk Warga Asing dari Semua Negara
Sementara itu, Tito Karnavian mengatakan netralitas ASN menjadi kunci penting dalam meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah.
"Netralitas menjadi kunci keberhasilan pilkada ini, juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik, karena Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis," kata Tito.
Terkait pengawasan pemilu, Abhan berharap keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada 2018. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mencatat sedikitnya 700 kasus ketidaknetralan oknum ASN, Polri dan TNI.
"ASN sering ada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilu maupun pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan," kata Abhan.
Faktor utama yang memmengaruhi ketidaknetralan tersebut, menurut Abhan, disebabkan adanya intimidasi dan ancaman oleh kekuasaan birokrasi, sehingga ASN di tingkat bawah.
"Sebab, mengambil posisi netral dapat dianggap sebagai sebuah pembangkangan yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement