Advertisement
Jakarta Kembali PSBB Total! Perkantoran Tutup, Kecuali 11 Sektor Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 setelah melihat penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota mulai mengganas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa penerapan PSBB DKI Jakarta kembali diberlakukan guna menekan penularan virus corona di DKI Jakarta. Oleh sebab itu, aktivitas perkantoran kembali dibatasi.
Advertisement
"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, kecuali perkantorannya yang tidak diizinkan untuk beroperasi. Ada 11 kegiatan usaha yang diberikan izin operasi secara minimal yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan orang itu tidak menyebabkan penularan," ujarnya dalam konferensi pers malam ini, Rabu (9/9/2020).
Anies menyampaikan seluruh tempat hiburan akan ditutup dan kegiatan belajar berlangsung dari rumah. Adapun tempat usaha restoran dibolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak boleh makan di lokasi, karena tempat ini banyak ditemukan terjadi penularan Covid-19.
Demikian juga untuk tempat ibadah ada penyesuaian bagi warga asalkan ada penerapan protokol ketat. Hal ini berbeda dengan sebelumnya, tempat ibadah dilarang dibuka selama pelaksanaan PSBB.
Berdasarkan Pergub No. 33 Tahun 2020 soal PSBB, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi. Pengecualian ini dilakukan karena memiliki peran krusial dalam kelangsungan hidup masyarakat. Berikut ini perinciannya:
1. Kesehatan
2. Bahan pangan/ makanan/ minuman/
3. Energi
4. Komunikasi dan Teknologi Informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar/ objek vital
11. Kebutuhan sehari-hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement