Advertisement

Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Jaksa Pinangki, Apa Peran Andi Irfan Jaya?

Newswire
Kamis, 03 September 2020 - 06:27 WIB
Nina Atmasari
Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Jaksa Pinangki, Apa Peran Andi Irfan Jaya? Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. - Istimewa

Advertisement

Harianjogjac.com, JAKARTA - Seorang politisi Partai Nasdem bernama Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra. 

"Pada hari ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri di Kasus Djoko Tjandra

Advertisement

Menurut Hari, Irfan Jaya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dia belum menjelaskan secara detil mengenai peran Andi dalam kasus itu.

"Diduga adanya percobaan atau pemufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum PSM," ujarnya.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana yang Diberikan ke Jaksa Pinangki

Kejagung juga telah menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu dealer mobil. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor

Sleman
| Senin, 12 Mei 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement