Advertisement
Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Jaksa Pinangki, Apa Peran Andi Irfan Jaya?

Advertisement
Harianjogjac.com, JAKARTA - Seorang politisi Partai Nasdem bernama Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
"Pada hari ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka lagi dengan inisial AI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri di Kasus Djoko Tjandra
Advertisement
Menurut Hari, Irfan Jaya disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, dia belum menjelaskan secara detil mengenai peran Andi dalam kasus itu.
"Diduga adanya percobaan atau pemufakatan jahat dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum PSM," ujarnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana yang Diberikan ke Jaksa Pinangki
Kejagung juga telah menetapkan Djoko Soegiarto Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sejauh ini jaksa penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat dan satu dealer mobil. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil mewah BMW milik Pinangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement