ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri di Kasus Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga tidak bermain sendiri dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana korupsi Djoko Tjandra. Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas dan transparan kasus ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengapresiasi Polri yang membongkar kasus surat jalan Djoko Tjandra secara tegas. Dia berharap Kejagung melakukan langkah serupa.
Advertisement
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Menurut Kurnia, ada beberapa hal yang mesti diusut tuntas dalam kasus Djoko Tjandra ini. Pertama, penegak hukum harus mendalami orang yang membocorkan putusan PK atas nama Djoko Tjandra pada 2009 silam.
"Sebab, diduga keras pelarian Djoko Tjandra diakibatkan dari bocornya putusan tersebut. Jika ditemukan, penegak hukum dapat mengenakan pelaku dengan sangkaan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum," ujarnya, Sabtu (15/8/2020).
Kurnia juga menyorot penetapan jaksa Pinangki sebagai tersangka. ICW mencurigai Pinangki tidak bermain sendiri. Perlu ditelusuri siapa yang memberi suap.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Dalam pandangannya, tidak mungkin dalam sebuah perbuatan koruptif hanya dilakukan oleh satu orang. Dugaan dana yang diterima Pinangki patut dicurigai tidak hanya dinikmati dirinya semata.
Selain itu perlu ditelusuri pula kemungkinan relasi Pinangki dengan oknum penegak hukum lain mengenai pengurusan PK di Mahkamah Agung. Bukan tidak mungkin ada relasi yang membantu sehingga bisa menjanjikan memberikan bantuan berupa fatwa kepada Djoko Tjandra.
"Ketiga, kejaksaan juga harus mengusut apakah ada oknum petinggi kejaksaan yang selama ini bekerja sama dengan Pinangki dan sebenarnya mengetahui sepak terjang dari yang bersangkutan, namun tidak melakukan tindakan apapun," tuturnya.
Dia juga mendesak Kejagung memastikan penanganan perkara di internal kejaksaan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Untuk itu, kata dia, Kejagung penting untuk terus-menerus memberitahukan kepada publik terkait perkembangan penyidikan Jaksa Pinangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement