AS Perketat Sanksi Iran, China dan Negara Lain Diperingatkan
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Jaksa Pinangki (kanan) saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. - istimewa/dok.
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga tidak bermain sendiri dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana korupsi Djoko Tjandra. Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas dan transparan kasus ini.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengapresiasi Polri yang membongkar kasus surat jalan Djoko Tjandra secara tegas. Dia berharap Kejagung melakukan langkah serupa.
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
Menurut Kurnia, ada beberapa hal yang mesti diusut tuntas dalam kasus Djoko Tjandra ini. Pertama, penegak hukum harus mendalami orang yang membocorkan putusan PK atas nama Djoko Tjandra pada 2009 silam.
"Sebab, diduga keras pelarian Djoko Tjandra diakibatkan dari bocornya putusan tersebut. Jika ditemukan, penegak hukum dapat mengenakan pelaku dengan sangkaan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum," ujarnya, Sabtu (15/8/2020).
Kurnia juga menyorot penetapan jaksa Pinangki sebagai tersangka. ICW mencurigai Pinangki tidak bermain sendiri. Perlu ditelusuri siapa yang memberi suap.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra
Dalam pandangannya, tidak mungkin dalam sebuah perbuatan koruptif hanya dilakukan oleh satu orang. Dugaan dana yang diterima Pinangki patut dicurigai tidak hanya dinikmati dirinya semata.
Selain itu perlu ditelusuri pula kemungkinan relasi Pinangki dengan oknum penegak hukum lain mengenai pengurusan PK di Mahkamah Agung. Bukan tidak mungkin ada relasi yang membantu sehingga bisa menjanjikan memberikan bantuan berupa fatwa kepada Djoko Tjandra.
"Ketiga, kejaksaan juga harus mengusut apakah ada oknum petinggi kejaksaan yang selama ini bekerja sama dengan Pinangki dan sebenarnya mengetahui sepak terjang dari yang bersangkutan, namun tidak melakukan tindakan apapun," tuturnya.
Dia juga mendesak Kejagung memastikan penanganan perkara di internal kejaksaan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Untuk itu, kata dia, Kejagung penting untuk terus-menerus memberitahukan kepada publik terkait perkembangan penyidikan Jaksa Pinangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : inews.id
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Penumpang KA jarak jauh di Daop 6 Jogja naik 23% saat libur Maulid Nabi. Total 47.833 penumpang tercatat hingga Selasa siang.
China menolak ikut kampanye sanksi AS terhadap Iran. Beijing memilih mempertahankan hubungan dengan Teheran karena kepentingan energi dan strategis.
Perda Kota Layak Anak Jogja segera disahkan. DPRD mendorong perlindungan anak lintas sektor, data terintegrasi, dan fasilitas ramah anak.
Pidato Prabowo di Senayan menyoroti capaian ekonomi, investasi, MBG, kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan setelah 21 bulan pemerintahan.
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.