Teror Bom SDN Srengseng, Tersangka Ternyata Pernah Ancam Warga
Ketua RT mengungkap tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pernah mengirim ancaman serupa kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Jaksa Pinangki (kanan) saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. - istimewa/dok
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung kembali memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu, (26/8/2020).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi pada Rabu. "Pemeriksaan lanjutan yang kemarin," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu.
Menurut Febrie, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami pertemuan antara keduanya. "Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," ujarnya.
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
lSebelumnya Jampidsus Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra pada Selasa (25/8) tidak dilakukan secara mendadak. Djoko sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa tapi yang bersangkutan sakit sehingga ditunda dan baru hadir pada Selasa (25/8).
Menurut Ali, dokter menyampaikan bahwa Djoko masih bisa menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya kurang sehat. Maka itulah, kata dia, Djoko datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/8) sore.
"Badannya tidak enak [sakit], kami minta \' ke dokter dan dikatakan tidak terhalang untuk diperiksa. Makanya agak sore, sedianya kan pagi," ujarnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah.
BACA JUGA : ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan malam hari itu juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ketua RT mengungkap tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pernah mengirim ancaman serupa kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Leandro Trossard resmi meninggalkan Arsenal dan bergabung dengan Besiktas. Penyerang Belgia itu dikontrak selama tiga tahun oleh klub Liga Turki.
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Harry Kane menilai Timnas Inggris kalah dari Argentina karena terlalu bertahan setelah unggul lebih dulu pada semifinal Piala Dunia 2026.
Polres Magelang Kota mengedukasi pelajar SMP Muhammadiyah Kreatif Bandongan tentang bahaya bullying, tawuran, narkoba, dan penggunaan media sosial yang bijak.
Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan groundbreaking Blok Masela hari ini. Proyek gas raksasa ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional.