Advertisement
Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Aliran Dana yang Diberikan ke Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki (kanan) saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. - istimewa - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung kembali memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu, (26/8/2020).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi pada Rabu. "Pemeriksaan lanjutan yang kemarin," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Rabu.
Advertisement
Menurut Febrie, Djoko Tjandra dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mendalami pertemuan antara keduanya. "Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan," ujarnya.
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Ditangkap, Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar
lSebelumnya Jampidsus Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan Djoko Tjandra pada Selasa (25/8) tidak dilakukan secara mendadak. Djoko sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa tapi yang bersangkutan sakit sehingga ditunda dan baru hadir pada Selasa (25/8).
Menurut Ali, dokter menyampaikan bahwa Djoko masih bisa menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya kurang sehat. Maka itulah, kata dia, Djoko datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (25/8) sore.
"Badannya tidak enak [sakit], kami minta ' ke dokter dan dikatakan tidak terhalang untuk diperiksa. Makanya agak sore, sedianya kan pagi," ujarnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan korupsi lantaran Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah.
BACA JUGA : ICW Endus Dugaan Jaksa Pinangki Tak Main Sendiri
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan malam hari itu juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- BYD Yuan Max Terpantau Uji Jalan, Crossover Listrik Baru
- Cegah Predator Digital, Polisi Denmark Patroli di Game
- Parakan Night Festival Dongkrak UMKM di HUT Temanggung
- Animal Rescue Dominasi Evakuasi Damkar Sleman 2025
- Donnarumma Prioritaskan City dan Tiket Italia ke Piala Dunia
- ByteDance Gandeng Vivo dan Lenovo Kembangkan Smartphone AI
- Legenda Brasil Roberto Carlos Jalani Operasi Jantung Darurat
Advertisement
Advertisement



