Advertisement
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Akibat Terjerat di Leher
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mati akibat jerat kawat yang mencengkeram di lehernya.
Dilansir Antara bangkai harimau terjerat itu tergeletak di semak-semak. Pada tubuh satwa belang itu terdapat jerat dan banyak lalat mengerumuninya.
Advertisement
“Habislah datuk [harimau] kami nanti, penjaga kampung kami. Tak tahu lagi mau lapor ke mana. Tolong usut pelakunya,” kata warga yang tak mau disebutkan identitasnya.
BACA JUGA : Harimau Liar Lompati Pagar PT Chevron Setinggi 2 Meter
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengakui foto dari warga tersebut adalah benar, bahwa seekor harimau sumatera liar memang telah ditemukan mati akibat jerat di Kabupaten Siak.
“Ini lokasi ditemukannya kematian harimau, berada di hutan produksi, 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari. Konservasi satwa liar dilindungi menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi,” kata Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sukmantoro ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan penyebab kematian satwa dilindungi itu karena jerat. Kondisi harimau juga sudah busuk.
“Pada saat ditemukan keadaan bangkai harimau sudah membusuk, diperkirakan kematian sudah 10 hari yang lalu, hasil pemeriksaan bangkai ditemukan jerat seling yang melingkar di bagian leher,” katanya.
BACA JUGA : Masyarakat Diminta Tak Pasang Jeratan Harimau Hutan
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan tim medis BBKSDA Riau menunjukkan harimau itu berjenis kelamin betina, berusia dewasa diperkirakan berumur delapan hingga sembilan tahun. “Selanjutnya bangkai sudah dilakukan penguburan di lokasi yang aman di Kabupaten Siak,” katanya.
Lokasi penemuan harimau tersebut masih dalam satu hamparan dimana kasus serupa terjadi pada Mei 2020. Saat itu seekor harimau juga mati akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi, yang konsesinya bersebelahan dengan PT Seraya Sumber Lestari.
Karena kasus harimau terjerat itu, pihak perusahaan bersama BBKSDA Riau dan instansi terkait telah melakukan operasi penyisiran jerat di konsesi PT Arara Abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement