Advertisement
Harimau Sumatra Ditemukan Mati Akibat Terjerat di Leher
Harimau Sumatra. - Bisnis Indonesia/Andi Rambe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau mati akibat jerat kawat yang mencengkeram di lehernya.
Dilansir Antara bangkai harimau terjerat itu tergeletak di semak-semak. Pada tubuh satwa belang itu terdapat jerat dan banyak lalat mengerumuninya.
Advertisement
“Habislah datuk [harimau] kami nanti, penjaga kampung kami. Tak tahu lagi mau lapor ke mana. Tolong usut pelakunya,” kata warga yang tak mau disebutkan identitasnya.
BACA JUGA : Harimau Liar Lompati Pagar PT Chevron Setinggi 2 Meter
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengakui foto dari warga tersebut adalah benar, bahwa seekor harimau sumatera liar memang telah ditemukan mati akibat jerat di Kabupaten Siak.
“Ini lokasi ditemukannya kematian harimau, berada di hutan produksi, 45 meter dari batas konsesi PT Seraya Sumber Lestari. Konservasi satwa liar dilindungi menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemangku wilayah termasuk Dinas LHK Provinsi Riau dan konsesi,” kata Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sukmantoro ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan penyebab kematian satwa dilindungi itu karena jerat. Kondisi harimau juga sudah busuk.
“Pada saat ditemukan keadaan bangkai harimau sudah membusuk, diperkirakan kematian sudah 10 hari yang lalu, hasil pemeriksaan bangkai ditemukan jerat seling yang melingkar di bagian leher,” katanya.
BACA JUGA : Masyarakat Diminta Tak Pasang Jeratan Harimau Hutan
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan tim medis BBKSDA Riau menunjukkan harimau itu berjenis kelamin betina, berusia dewasa diperkirakan berumur delapan hingga sembilan tahun. “Selanjutnya bangkai sudah dilakukan penguburan di lokasi yang aman di Kabupaten Siak,” katanya.
Lokasi penemuan harimau tersebut masih dalam satu hamparan dimana kasus serupa terjadi pada Mei 2020. Saat itu seekor harimau juga mati akibat jerat pemburu di area konsesi hutan tanaman industri perusahaan PT Arara Abadi, yang konsesinya bersebelahan dengan PT Seraya Sumber Lestari.
Karena kasus harimau terjerat itu, pihak perusahaan bersama BBKSDA Riau dan instansi terkait telah melakukan operasi penyisiran jerat di konsesi PT Arara Abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Produksi Ikan 15.000 Per Ton Tahun, Konsumsi Masih Kalah
- Dorong Wisata Budaya Partisipatif, Wisatawan Diajak Terlibat
- Sleman Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran jika GT Purwomartani Dibuka
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 21 Januari 2026
- Konsumsi Warga Kulonprogo Terendah se-DIY
- Frederic Injai Berpeluang Perkuat PSS Saat Menjamu Barito Putera
Advertisement
Advertisement



