Penimbun Pertalite di Temanggung Ditangkap, Ini Modusnya
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Bangkai harimau Sumatera liar yang mati terjerat, di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kota Pekanbaru, Rabu malam (26/9). /Antara Foto- FB Anggoro
Harianjogja.com, MEDAN--Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Irsal Azhar menyarankan kepada masyarakat agar tidak memasang jerat di hutan, meski Harimau Sumatera diberi nama "Palas" telah berhasil diperangkap, dan dikirim ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD) di Provinsi Sumatera Barat.
"Selain itu, masyarakat tidak berburu, melalukan perbuatan/tindakan yang merusak kawasan hutan seperti penebangan kayu ilegal yang berdampak terhadap rusaknya Harimau Sumatera Utara," kata Irsal, di Medan, Jumat (19/7/2019).
Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae), menurut dia, masuk dalam perangkap di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Selasa pagi (16/7/2019).
"Perangkap itu, memang sengaja dibuat BBKSDA Sumut bersama dengan Pemkab Padang Lawas, Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan, dan lembaga mitra kerja sama pada bulan Mei 2019," ujarnya.
Ia menyebutkan, terjadinya konflik antara warga dengan Harimau Sumatera, diawali pada tanggal 13 Maret 2019 di Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas. Harimau tersebut, berkeliaran di areal kebun dan memangsa ternak kambing peliharaan warga.
Kemudian, memakan korban jiwa satu orang warga atas nama Abu Sali Hasibuan penduduk Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tewas menggenaskan setelah diterkam harimau pada tanggal 16 Mei 2019.
Selanjutnya Faisal Hendri Hasibuan penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, luka kritis akibat serangan harimau pada tanggal 26 Mei 2019.
Sejak konflik itU, Tim Satgas Penanggulangan terdiri dari BBKSDA Sumut, Pemkab Padang Lawas, Polri, TNI dan lembaga mitra kerja sama melakukan patroli bersama di lapangan, pemasangan camera traf, serta pembuatan kandang jebak.
"Sebelum terperangkap, Harimau Sumatera memasuki perkampungan/pemukiman dan memakan monyet peliharaan warga pada tanggal 10 Juli 2919, serta ayam peliharaan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PSIM Jogja kalah 1-3 dari Arema FC di Super League 2025/2026. Van Gastel soroti start buruk dan kesalahan individu pemain.
Kominfo menjelaskan tiga peran orangtua dalam melindungi anak di ruang digital sesuai PP Tunas 2025 untuk menciptakan internet aman.
-Pendampingan yang dilakukan Astra Honda Motor terhadap Desa Wisata Krebet, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul mulai menunjukkan dampak
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.