Advertisement
Mantan Jaksa Agung Minta Pemberi Izin Pinangki ke Luar Negeri Harus Diusut
Muhammad Prasetyo (berbaju putih) meladeni pertanyaan pers usai Rapat Kerja Komisi III DPR di Jakarta, Senin (16/7/2018). - Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Jaksa Agung HM Prasetyo mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang memberikan izin kepada tersangka Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri sebanyak dua hingga tiga kali untuk menemui Joko Soegiharto Tjandra.
Prasetyo memastikan bahwa selama dirinya jadi jaksa agung, tidak pernah ada yang memberikan izin kepada oknum tersangka Pinangki Sirna Malasari untuk bepergian ke luar negeri.
Advertisement
Hal itu, kata Prasetyo, bisa dicek kebenarannya di Kepala Tata Usaha Pimpinan Jaksa Agung.
BACA JUGA : Jaksa Pinangki Bantah Pernah Video Call Jaksa Agung
Kepada JIBI/Bisnis, Prasetyo juga mengatakan bahwa sesuai aturan, seorang ASN yang bepergian ke luar negeri hanya bisa diberikan izin oleh menteri atau pimpinan suatu lembaga.
"Jadi kalau sekarang dinyatakan bahwa dari sekian banyak kepergiannya ke luar negeri, ada beberapa [2-3 kali], yang bersangkutan memiliki izin, maka perlu diklarifikasi dan ditelusuri kebenarannya, siapa yang memberikan izin tersebut," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2020).
Prasetyo menjelaskan selama Kejaksaan Agung dipimpinnya, dia sudah memerintahkan seluruh bawahannya agar tidak ada kompromi sedikitpun dengan para pelaku perkara korupsi, termasuk Joko Soegiharto Tjandra yang ketika itu masih berstatus buronan aparat penegak hukum.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
"Adapun hal lain yang juga perlu dijelaskan adalah bahwa pada zaman saya, semua pihak dan semua orang [terlebih internal kejaksaan] sangat tahu bahwa JA dan Kejaksaan tidak ada kompromi sedikitpun dengan terpidana buron Joko Tjandra," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Cemburu Berujung Kekerasan, Pemuda Jogja Diserang Senjata Tajam
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul, Belum Ada Laporan Kerusakan
- Persebaya Bungkam PSIM Jogja 3-0, Bajul Ijo Naik ke Enam Besar
- Menteri Trenggono Pingsan, Presiden Prabowo Langsung Telepon
- Menteri Bahlil Siapkan Regulasi Harga Pokok Minimum Timah
- Perusahaan UEA Kembangkan Kawasan Terpadu di IKN Senilai Rp4 Triliun
- Bupati Minta Kadin Kulonprogo Perkuat Ekspor dan Penyerapan Naker
- Bulog DIY Serap 3.142 Ton Gabah Petani, Lampaui Target Januari
Advertisement
Advertisement



