Advertisement
Jaksa Pinangki Bantah Pernah Video Call Jaksa Agung Terkait Hadiah dari Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka Pinangki Sirna Malasari telah membantah dirinya sempat menghubungi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melalui panggilan video atau video call terkait perkara menerima hadiah atau janji dari Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa hal tersebut terungkap setelah tim penyidik meminta klarifikasi dari tersangka Pinangki Sirna Malasari mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam perkara tersebut.
Advertisement
"Dia [Pinangki] tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA : Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar
Kendati demikian, kata Ali, pihaknya akan memilah semua keterangan yang diberikan oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya, Ali menjelaskan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda setiap kali dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pernyataannya selalu berubah-ubah setiap kali dimintai keterangan. Nanti akan kami lihat dan pilah mana yang paling masuk akal," katanya.
Di sisi lain, Kejagung juga menyita satu unit mobil BMW seri X dengan pelat nomor F 214 dan sejumlah dokumen dan perlengkapan IT dari kediaman Pinangki.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut mobil mewah dengan harga lebih dari Rp1 miliar tersebut disita tim penyidik, karena diduga dibeli oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari dari hasil kasus gratifikasi Joko Soegiharto Tjandra.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
Dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi di wilayah Jakarta untuk mencari alat bukti terkait kasus menerima janji atau hadiah dari Joko Soegiharto Tjandra.
"Jadi ada beberapa lokasi yang digeledah malam tadi. Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita dokumen, alat-alat IT dan mobil mewah BMW milik tersangka PSM," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
Advertisement
Advertisement








