Advertisement
Jaksa Pinangki Bantah Pernah Video Call Jaksa Agung Terkait Hadiah dari Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka Pinangki Sirna Malasari telah membantah dirinya sempat menghubungi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melalui panggilan video atau video call terkait perkara menerima hadiah atau janji dari Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa hal tersebut terungkap setelah tim penyidik meminta klarifikasi dari tersangka Pinangki Sirna Malasari mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam perkara tersebut.
Advertisement
"Dia [Pinangki] tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA : Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar
Kendati demikian, kata Ali, pihaknya akan memilah semua keterangan yang diberikan oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya, Ali menjelaskan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda setiap kali dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pernyataannya selalu berubah-ubah setiap kali dimintai keterangan. Nanti akan kami lihat dan pilah mana yang paling masuk akal," katanya.
Di sisi lain, Kejagung juga menyita satu unit mobil BMW seri X dengan pelat nomor F 214 dan sejumlah dokumen dan perlengkapan IT dari kediaman Pinangki.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut mobil mewah dengan harga lebih dari Rp1 miliar tersebut disita tim penyidik, karena diduga dibeli oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari dari hasil kasus gratifikasi Joko Soegiharto Tjandra.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
Dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi di wilayah Jakarta untuk mencari alat bukti terkait kasus menerima janji atau hadiah dari Joko Soegiharto Tjandra.
"Jadi ada beberapa lokasi yang digeledah malam tadi. Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita dokumen, alat-alat IT dan mobil mewah BMW milik tersangka PSM," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
- Libur Panjang 1 Mei, Okupansi Hotel Jogja Diprediksi Naik
- DPRD Kulonprogo Minta Dugaan Pungli di Garongan Diusut Transparan
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp217 Miliar di Triwulan I 2026
Advertisement
Advertisement







