Advertisement
Jaksa Pinangki Bantah Pernah Video Call Jaksa Agung Terkait Hadiah dari Djoko Tjandra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka Pinangki Sirna Malasari telah membantah dirinya sempat menghubungi Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melalui panggilan video atau video call terkait perkara menerima hadiah atau janji dari Joko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa hal tersebut terungkap setelah tim penyidik meminta klarifikasi dari tersangka Pinangki Sirna Malasari mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam perkara tersebut.
Advertisement
"Dia [Pinangki] tidak mengakui hal itu saat diminta keterangannya oleh penyidik," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
BACA JUGA : Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar
Kendati demikian, kata Ali, pihaknya akan memilah semua keterangan yang diberikan oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya, Ali menjelaskan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda setiap kali dimintai keterangan oleh penyidik.
"Pernyataannya selalu berubah-ubah setiap kali dimintai keterangan. Nanti akan kami lihat dan pilah mana yang paling masuk akal," katanya.
Di sisi lain, Kejagung juga menyita satu unit mobil BMW seri X dengan pelat nomor F 214 dan sejumlah dokumen dan perlengkapan IT dari kediaman Pinangki.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut mobil mewah dengan harga lebih dari Rp1 miliar tersebut disita tim penyidik, karena diduga dibeli oleh tersangka Pinangki Sirna Malasari dari hasil kasus gratifikasi Joko Soegiharto Tjandra.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
Dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa lokasi di wilayah Jakarta untuk mencari alat bukti terkait kasus menerima janji atau hadiah dari Joko Soegiharto Tjandra.
"Jadi ada beberapa lokasi yang digeledah malam tadi. Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik telah menyita dokumen, alat-alat IT dan mobil mewah BMW milik tersangka PSM," tuturnya, Selasa (1/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement