Advertisement
Kemenhub Tegaskan Kartu Pintar Pengganti Uji Kir Tak Sampai Rp100.000

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan saat ini tarif yang dikenakan bagi pengganti buku uji kir yakni kartu pintar BLUE tidak lebih dari Rp100.000. Menurutnya, dengan harga yang tidak lebih dari Rp100.000 seharusnya tidak akan muncul potensi peminat BLUE palsu.
“Perlu kami sampaikan ada potensi mobil-mobil overload over dimension (odol) yang ingin mendapatkan kartu ini dari biro jasa karena mobilnya sudah pasti tidak lulus uji. Maka supaya operator kendaraan tidak tertipu, karena yang resminya tidak lebih dari Rp100.000, saya imbau pada operator kendaraan truk untuk lakukanlah uji berkala," imbaunya, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Butuh Modal Nikah, Pria Asal Malang Ini Nekat Curi Mobil di Umbulharjo
Budi menyampaiakan jika terbukti kendaraannya odol dan tidak lulus uji berkala maka akan dilakukan normalisasi kendaraan, pemotongan baru kemudian dilakukan uji berkala.
Baru-baru ini ditemukan 5 bukti lulus uji elektronik (BLUE) yang terindikasi palsu di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/ Jembatan Timbang) Singosari, Malang.
Temuan pemalsuan BLUE di Malang, Jawa Timur ini awalnya berdasarkan kecurigaan dari Korsatpel UPPKB Singosari pada bulan lalu yang menemukan adanya potensi pemalsuan BLUE.
Baca juga: Duit Kartu Prakerja Sudah Cair Rp8 Triliun
BLUE ini baru diluncurkan pada tahun lalu yang menggunakan kartu. BLUE memiliki tiga komponen yaitu kartu, stiker yang dipasang di kaca, dan lembaran yang menyangkut identitas kendaraan yang dipegang pengemudi beserta kartunya. Kemudian terdapat perubahan sangat sistematis dari bentuk buku menjadi kartu.
Hal itu dikarenakan ketika berbentuk buku memiliki kelemahan menyangkut distribusi karena pemda langsung meminta buku ini kepada pencetaknya tanpa ada biaya PNBP (penerimaan negara bukan Pajak).
Saat ini, kata Budi, dari masing-masing Dishub akan meminta kartu ini kepada Kementerian Perhubungan untuk uji berkala dan dengan dikenakan PNBP-nya sekitar Rp25.000 dan akan disetor langsung ke negara.
"Dari Pemda nanti ada aturan sendiri tarifnya berbeda tapi rata-rata tidak lebih dari Rp100.000,”imbuhnya.
Dirjen Budi menjelaskan bahwa dalam kartu BLUE terdapat chip yang memuat identitas kendaraan termasuk foto kendaraan. Berdasarkan hasil temuan di UPPKB Singosari, BLUE tersebut secara fisik bentuk kartunya mirip dengan yang asli namun saat dilakukan scanning data-datanya tidak muncul.
Dia juga telah meminta kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan penetapan hukum pasal 277 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa untuk melakukan modifikasi yang tidak sesuai itu termasuk kategori kejahatan.
Hingga kini sudah ada 3 provinsi yang melakukan penyidikan yakni di Pekanbaru, Padang, dan Semarang. Baik pemilik truk dan karoseri akan kena hukuman denda maksimal Rp25juta dan kurungan 1 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyebab Badai PHK di Industri Tekstil, Pengusaha Sebut Ada Mafia Impor
- Palestina Bentuk Komite Konstitusi, Siap Jadi Negara Penuh
- Hingga Hari Ini Sumur Minyak di Blora Belum Padam, 3 Orang Meninggal
- Belasan Duta Besar Mengonfirmasi Hadir di Festival Pacu Jalur Kuansing
- Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 20 Agustus 2025
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG Selasa 19 Agustus 2025: Hujan Deras di Beberapa Kota
- Usut Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, KPK Minta Jemaah Ikut Jadi Saksi
- Prabowo Bakal Bangun Gedung Pusat Pengelolaan Dana Umat di Bundaran HI
- Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di DIY, Semarang, dan Jakarta Hari Ini
- Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
- Kasus Penyaluran Bansos, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kerugian Negara Rp200 Miliar
- Sebelum Ditemukan Tewas di Reservoir Siranda, Korban Dilaporkan Hilang
Advertisement
Advertisement