Advertisement
Kemenhub Tegaskan Kartu Pintar Pengganti Uji Kir Tak Sampai Rp100.000
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019). - Bisnis/Rinaldi Muhammad Azka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan saat ini tarif yang dikenakan bagi pengganti buku uji kir yakni kartu pintar BLUE tidak lebih dari Rp100.000. Menurutnya, dengan harga yang tidak lebih dari Rp100.000 seharusnya tidak akan muncul potensi peminat BLUE palsu.
“Perlu kami sampaikan ada potensi mobil-mobil overload over dimension (odol) yang ingin mendapatkan kartu ini dari biro jasa karena mobilnya sudah pasti tidak lulus uji. Maka supaya operator kendaraan tidak tertipu, karena yang resminya tidak lebih dari Rp100.000, saya imbau pada operator kendaraan truk untuk lakukanlah uji berkala," imbaunya, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Baca juga: Butuh Modal Nikah, Pria Asal Malang Ini Nekat Curi Mobil di Umbulharjo
Budi menyampaiakan jika terbukti kendaraannya odol dan tidak lulus uji berkala maka akan dilakukan normalisasi kendaraan, pemotongan baru kemudian dilakukan uji berkala.
Baru-baru ini ditemukan 5 bukti lulus uji elektronik (BLUE) yang terindikasi palsu di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/ Jembatan Timbang) Singosari, Malang.
Temuan pemalsuan BLUE di Malang, Jawa Timur ini awalnya berdasarkan kecurigaan dari Korsatpel UPPKB Singosari pada bulan lalu yang menemukan adanya potensi pemalsuan BLUE.
Baca juga: Duit Kartu Prakerja Sudah Cair Rp8 Triliun
BLUE ini baru diluncurkan pada tahun lalu yang menggunakan kartu. BLUE memiliki tiga komponen yaitu kartu, stiker yang dipasang di kaca, dan lembaran yang menyangkut identitas kendaraan yang dipegang pengemudi beserta kartunya. Kemudian terdapat perubahan sangat sistematis dari bentuk buku menjadi kartu.
Hal itu dikarenakan ketika berbentuk buku memiliki kelemahan menyangkut distribusi karena pemda langsung meminta buku ini kepada pencetaknya tanpa ada biaya PNBP (penerimaan negara bukan Pajak).
Saat ini, kata Budi, dari masing-masing Dishub akan meminta kartu ini kepada Kementerian Perhubungan untuk uji berkala dan dengan dikenakan PNBP-nya sekitar Rp25.000 dan akan disetor langsung ke negara.
"Dari Pemda nanti ada aturan sendiri tarifnya berbeda tapi rata-rata tidak lebih dari Rp100.000,”imbuhnya.
Dirjen Budi menjelaskan bahwa dalam kartu BLUE terdapat chip yang memuat identitas kendaraan termasuk foto kendaraan. Berdasarkan hasil temuan di UPPKB Singosari, BLUE tersebut secara fisik bentuk kartunya mirip dengan yang asli namun saat dilakukan scanning data-datanya tidak muncul.
Dia juga telah meminta kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan penetapan hukum pasal 277 UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa untuk melakukan modifikasi yang tidak sesuai itu termasuk kategori kejahatan.
Hingga kini sudah ada 3 provinsi yang melakukan penyidikan yakni di Pekanbaru, Padang, dan Semarang. Baik pemilik truk dan karoseri akan kena hukuman denda maksimal Rp25juta dan kurungan 1 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
31 Perusahaan Diadukan Terkait THR di DIY, Baru 2 yang Sudah Bayar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Advertisement







