Advertisement
Ini Syarat Pengajuan Insentif Paket Data Internet Kemendikbud, Tenggat Waktu Sampai Kapan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera meluncurkan kuota pulsa gratis kepada siswa dan guru di Indonesia. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan guna mendapatkan insentif tersebut.
Berdasarkan salinan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 8202/C/PD/2020, bertanggal 27 Agustus 2020, disebutkan dua hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di provinsi, kabupaten dan kota.
Advertisement
Salah satunya tentang data nomor telepon peserta didik yang akan mendapatkan subsidi paket data gratis wajib dikumpulkan sebelum 31 Agustus 2020. Untuk itu, Kemendikbud menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
“Pengisian data pada poin a [nomor handphon] harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal,” seperti dikutip dari surat tersebut, Sabtu (29/8/2020).
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan setiap bulannya semua anak murid diberikan subsidi Rp35.000 atau setara dengan 35 GB data internet. Adapun, untuk para guru akan diberi bantuan Rp42.000 atau setara 42 GB.
“Cara pemberiannya, setiap peserta didik yang punya nomor HP, sekolah sudah punya daftarnya, karena setiap kelas punya grup WA. Itu dimasukan ke Dapodik, nomor dicantumkan sesuai dengan nama dan NISN siswa, Kemudian Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas, dan diupload ke dapodik,” kata Jumeri, Jumat (28/8/2020).
Jumeri menerangkan setelahnya Pusat Data dan Informasi Kemendikbud akan memilah operator yang berbeda-beda.
“Dari setiap peserta didik nomornya akan diambil sesuai dengan operator di pusat data. Awal september ini harus selesai. Bagi yang tidak punya gawai akan diberikan pada tahap-tahap berikutnya,” ujarnya.
Untuk melaksanakan subsidi tersebut, Kemendikbud telah bekerja sama dengan beberapa operator, antara lain Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya. Nantinya akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki tiap anak.
BACA JUGA : XL Axiata Luncurkan Program Paket Kuota Data Gratis
Terkait dengan pengawasannya, Kemendikbud akan melihat laporan dari satuan pendidikan, baik dari guru atau murid apabila jaringannya sampai lemot. Apabila ada laporan, Kemendikbud akan komplain ke operator bahwa ternyata akses internetnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Subsidi ini bagian dari ikhtiar kita untuk pelaksanaan PJJ. Saya rasa 35 GB cukup untuk belajar, kalau tidak untuk dipakai untuk hal yang neko-neko seperti game atau akses yang lain,” ungkap Jumeri.
Adapun, dengan bekerja sama bersama operator, pemerintah juga sudah meminta keringanan harga paket data per GB-nya. Jumeri menyebutkan, biasarnya harga per GB Rp5.000 - Rp7.000, namun untuk program ini sudah ditawar di harga Rp1.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement