Advertisement
Ini Syarat Pengajuan Insentif Paket Data Internet Kemendikbud, Tenggat Waktu Sampai Kapan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera meluncurkan kuota pulsa gratis kepada siswa dan guru di Indonesia. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan guna mendapatkan insentif tersebut.
Berdasarkan salinan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah nomor 8202/C/PD/2020, bertanggal 27 Agustus 2020, disebutkan dua hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di provinsi, kabupaten dan kota.
Advertisement
Salah satunya tentang data nomor telepon peserta didik yang akan mendapatkan subsidi paket data gratis wajib dikumpulkan sebelum 31 Agustus 2020. Untuk itu, Kemendikbud menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
“Pengisian data pada poin a [nomor handphon] harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020, oleh karena itu kami mohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal,” seperti dikutip dari surat tersebut, Sabtu (29/8/2020).
Adapun sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan setiap bulannya semua anak murid diberikan subsidi Rp35.000 atau setara dengan 35 GB data internet. Adapun, untuk para guru akan diberi bantuan Rp42.000 atau setara 42 GB.
“Cara pemberiannya, setiap peserta didik yang punya nomor HP, sekolah sudah punya daftarnya, karena setiap kelas punya grup WA. Itu dimasukan ke Dapodik, nomor dicantumkan sesuai dengan nama dan NISN siswa, Kemudian Kepala Sekolah menandatangani pakta integritas, dan diupload ke dapodik,” kata Jumeri, Jumat (28/8/2020).
Jumeri menerangkan setelahnya Pusat Data dan Informasi Kemendikbud akan memilah operator yang berbeda-beda.
“Dari setiap peserta didik nomornya akan diambil sesuai dengan operator di pusat data. Awal september ini harus selesai. Bagi yang tidak punya gawai akan diberikan pada tahap-tahap berikutnya,” ujarnya.
Untuk melaksanakan subsidi tersebut, Kemendikbud telah bekerja sama dengan beberapa operator, antara lain Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya. Nantinya akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki tiap anak.
BACA JUGA : XL Axiata Luncurkan Program Paket Kuota Data Gratis
Terkait dengan pengawasannya, Kemendikbud akan melihat laporan dari satuan pendidikan, baik dari guru atau murid apabila jaringannya sampai lemot. Apabila ada laporan, Kemendikbud akan komplain ke operator bahwa ternyata akses internetnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Subsidi ini bagian dari ikhtiar kita untuk pelaksanaan PJJ. Saya rasa 35 GB cukup untuk belajar, kalau tidak untuk dipakai untuk hal yang neko-neko seperti game atau akses yang lain,” ungkap Jumeri.
Adapun, dengan bekerja sama bersama operator, pemerintah juga sudah meminta keringanan harga paket data per GB-nya. Jumeri menyebutkan, biasarnya harga per GB Rp5.000 - Rp7.000, namun untuk program ini sudah ditawar di harga Rp1.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement