Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari Kemendikbud

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Jum'at, 28 Agustus 2020 16:57 WIB
Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari Kemendikbud

Dosen memantau sejumlah tugas perkuliahan secara daring, Sabtu (14/03/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA - Kemendikbud berencana memberikan kuota pulsa gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen. 

Rencananya, subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 gigabita (GB) per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, sedangkan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemberian subsidi kuota itu berdasarkan adanya dana tambahan untuk Kemendikbud sebesar Rp7,2 triliun.

Kepala Biro Humas Kemendibud Evy Mulyani mengatakan saat ini mekanisme teknis pemberian masih dalam tahap finalisasi.

"Prinsipnya pemberian kuota dilakukan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang nomornya telah melalui mekanisme verifikasi untuk menjaga integritas," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.

Dia menjelaskan pemberian kuota diberikan mulai dari bulan September hingga Desember.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online