Advertisement
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tidak Memeras Pengusaha, KPK: Perlu Disikapi Serius
Presiden Jokowi ketika menggelar Ratas Laporan Gugus Tugas Covid-19, 30 Maret 2020. - Ist/YouTube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pernyataan Jokowi yang mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif perlu disikapi secara serius.
"Apa yang disampaikan Presiden juga menunjukkan bahwa persoalan praktik-praktik tidak terpuji oleh oknum penegak hukum semacam itu menjadi isu yang serius untuk disikapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : KPK Apresiasi Jokowi yang Tak Bebaskan Napi Koruptor
Menurut dia, kewenangan besar yang dimiliki para penegak hukum hendaknya tidak dimanfaatkan justru untuk disalahgunakan. "Semisal untuk menakuti pihak lain yang pada gilirannya berimplikasi terganggunya iklim usaha dan program-program pembangunan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, setidaknya ada beberapa hal yang ditegaskan kembali oleh Presiden tersebut.
"Diantaranya mengingatkan kepada semua aparat penegak hukum bahwa dalam upaya penegakan hukum terlebih dalam pemberantasan korupsi tentu harus didukung dengan perilaku baik para aparat penegak hukum itu sendiri," ujar Ali.
BACA JUGA : Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, ia mengatakan KPK juga mendorong agar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara terutama kasus yang melibatkan beberapa penegak hukum harus ditangani dengan lebih serius, objektif, dan profesional.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif, bila perbuatan itu terbukti maka akan menjadi musuh bersama.
BACA JUGA : Jokowi Tak Libatkan KPK untuk Pilih Menteri, PKS: Langkah
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," kata Presiden Jokowi melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita lakukan cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Nataru 2026, DLHK DIY Imbau Kurangi Sampah dari Sumbernya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKS Bantul Intensifkan Rekrutmen Kader Muda Jelang 2029
- Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 15 Desember 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil Hari Ini, 15 Desember
- Real Madrid Taklukkan Alaves 2-1, Kembali ke Jalur Kemenangan di Liga
- John Cena Pensiun Usai Kalah dari Gunther di WWE
- Pelatihan Pabrik Saemaul Undong 2025 Tunjukkan Relevansi Nilai Saemaul
Advertisement
Advertisement




