Tim 9 Kejagung: Perkara TPPU Febrie Adriansyah Masuk Finalisasi, Segera P-21
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Mardani Ali Sera./Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA-- Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon -calon menteri kabinet di periode keduanya.
Hal ini dikatakan Mardani dalam akun twitter pribadinya @MardaniAliSera. Ia pun menilai hal tersebut adalah sebuah langkah yang mundur jika Jokowi tidak melibatkan KPK dalam pengangkatan menteri.
"Saya menyayangkan Pak Jokowi tidak lagi melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon-calon menterinya," ujar Mardani dalam akun twitternya yang dikutip, Selasa (15/10/2019).
"Kalau ini terjadi, langkah mundur Pak," tulis Mardani.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan kabinet di periode kedua Jokowi. Laode hanya berharap Presiden RI Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.
Laode mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak orang-orang yang akan ditunjuk sebagai menteri tersebut.
"Kami tidak diikutkan, tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dari segi integritas, tidak tercela," ujar Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Kami berharap memilih yang betul-betul bersih dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan," Laode menambahkan.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika Jokowi merasa perlu, Jokowi akan melibatkan KPK dalam penyusunan kabinet periode kedua.
"Kalau presiden merasa perlu, presiden ajak bicara KPK. kalau presiden merasa perlu, kalau presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah," ujar Ngabalin saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Ngabalin menyebut, persoalan susunan kabinet adalah hak prerogratif Jokowi.
Jokowi sebagai Presiden kata Ngabalin memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri dari jabatannya
"Untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu. Itu kan urusan independen hak prerogratif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Perkara TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah masuk tahap finalisasi. Tim 9 Kejagung menunggu P-21 sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti.
Gunungkidul mendorong tertib adminduk melalui layanan online, jemput bola, penghargaan Pelanduk, dan perhatian bagi kelompok rentan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 16 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Dugaan beras fortifikasi tak sesuai label ditemukan pemerintah. Harganya mencapai Rp57.000 per kilogram dan diduga rugikan konsumen Rp89 triliun.
Kebakaran hutan pinus di lereng Lawu mengancam satwa liar. Satu anak rusa ditemukan mati, sementara sarang Elang Ular Bido selamat.