Advertisement
Jokowi Tak Libatkan KPK untuk Pilih Menteri, PKS: Langkah Mundur Pak
Mardani Ali Sera. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melihat rekam jejak calon -calon menteri kabinet di periode keduanya.
Hal ini dikatakan Mardani dalam akun twitter pribadinya @MardaniAliSera. Ia pun menilai hal tersebut adalah sebuah langkah yang mundur jika Jokowi tidak melibatkan KPK dalam pengangkatan menteri.
Advertisement
"Saya menyayangkan Pak Jokowi tidak lagi melibatkan KPK dalam melihat rekam jejak calon-calon menterinya," ujar Mardani dalam akun twitternya yang dikutip, Selasa (15/10/2019).
"Kalau ini terjadi, langkah mundur Pak," tulis Mardani.
BACA JUGA
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan kabinet di periode kedua Jokowi. Laode hanya berharap Presiden RI Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.
Laode mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan kepada KPK untuk menelusuri rekam jejak orang-orang yang akan ditunjuk sebagai menteri tersebut.
"Kami tidak diikutkan, tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dari segi integritas, tidak tercela," ujar Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Senin (14/10/2019).
"Kami berharap memilih yang betul-betul bersih dan profesional di bidangnya yang dia akan kerjakan," Laode menambahkan.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika Jokowi merasa perlu, Jokowi akan melibatkan KPK dalam penyusunan kabinet periode kedua.
"Kalau presiden merasa perlu, presiden ajak bicara KPK. kalau presiden merasa perlu, kalau presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah," ujar Ngabalin saat dihubungi, Senin (14/10/2019).
Ngabalin menyebut, persoalan susunan kabinet adalah hak prerogratif Jokowi.
Jokowi sebagai Presiden kata Ngabalin memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri dari jabatannya
"Untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu. Itu kan urusan independen hak prerogratif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
Advertisement
Advertisement









