Advertisement
KPK Apresiasi Jokowi yang Tak Bebaskan Napi Koruptor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membebaskan narapidana koruptor di atas umur 60 tahun terkait pandemi Covid-19 dan overkapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ketegasan Presiden itu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tentu mengapresiasi apa yang telah disampaikan presiden terkait hal tersebut, karena kita semua tahu bahaya dan dampak dari korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Advertisement
Meski begitu, Ali mempertanyakan data yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM yang kali pertama mewacanakan pembebasan napi koruptor, sebelum melakukan revisi PP No.19/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kami harap Kementerian Hukum dan HAM memiliki data yang akurat sebelum mengambil kebijakan di tengah Pandemi Covid-19 ini sehingga masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut dan memastikan bukan atas dasar agenda lain yang menimbulkan khawatiran di masyarakat serta tentu harus dilaksanakan secara adil," tuturnya.
Ali menyebut, seharusnya pembenahan pengelolaan lapas menjadi hal yang penting sebagaimana rekomendasi hasil kajian KPK tahun 2019. Karena, dengan cara itu, nantinya bisa memastikan tujuan pembinaan di lapas dapat tercapai.
"Termasuk dalam hal terdapat Pandemi Covid 19 ini, sehingga ke depan overkapasitas dapat diminimalisir dan pemetaan napi yang patut dibebaskan atau tidak pun akan lebih terukur," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan nasib narapidana koruptor, sama sekali tidak dibicarakan dalam rapat kabinet.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kami bicarakan dalam rapat-rapat kami. Jadi, mengenai PP 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," tutup Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement