Advertisement
KPK Apresiasi Jokowi yang Tak Bebaskan Napi Koruptor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membebaskan narapidana koruptor di atas umur 60 tahun terkait pandemi Covid-19 dan overkapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Ketegasan Presiden itu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tentu mengapresiasi apa yang telah disampaikan presiden terkait hal tersebut, karena kita semua tahu bahaya dan dampak dari korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi pada Senin (6/4/2020).
Advertisement
Meski begitu, Ali mempertanyakan data yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM yang kali pertama mewacanakan pembebasan napi koruptor, sebelum melakukan revisi PP No.19/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Kami harap Kementerian Hukum dan HAM memiliki data yang akurat sebelum mengambil kebijakan di tengah Pandemi Covid-19 ini sehingga masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut dan memastikan bukan atas dasar agenda lain yang menimbulkan khawatiran di masyarakat serta tentu harus dilaksanakan secara adil," tuturnya.
Ali menyebut, seharusnya pembenahan pengelolaan lapas menjadi hal yang penting sebagaimana rekomendasi hasil kajian KPK tahun 2019. Karena, dengan cara itu, nantinya bisa memastikan tujuan pembinaan di lapas dapat tercapai.
"Termasuk dalam hal terdapat Pandemi Covid 19 ini, sehingga ke depan overkapasitas dapat diminimalisir dan pemetaan napi yang patut dibebaskan atau tidak pun akan lebih terukur," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan nasib narapidana koruptor, sama sekali tidak dibicarakan dalam rapat kabinet.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kami bicarakan dalam rapat-rapat kami. Jadi, mengenai PP 99 Tahun 2012 perlu saya sampaikan tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum," tutup Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
- Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026
- Yusril Nilai Tim Pencari Fakta Penting untuk Ungkap Dalang Kerusuhan Demo
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Menjulang 500 Meter di Atas Puncak
Advertisement
Advertisement