Advertisement
Renovasi Gedung Kejagung Harus Sesuai Aturan Cagar Budaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan mesti dikerjakan berdasarkan aturan bangunan cagar budaya.
Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo menuturkan Gedung Utama Kejagung itu berada di wilayah pemugaran sesuai SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1975. SK tersebut mengatur tentang kawasan pemugaran.
Advertisement
BACA JUGA : Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman
“Selain itu, Gedung Kejagung juga termasuk dalam kriteria dan sedang diproses sebagai cagar budaya maka diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya,” kata Norviadi melalui pesan tertulis, Senin (24/8/2020).
Dengan demikian, Norviada menerangkan, proses renovasi itu sebaiknya tetap berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran.
Seperti diketahui Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Bareskrim Polri memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi yang akan diperiksa hari ini, Senin (24/8/2020), di antaranya adalah pihak keamanan Kejaksaan Agung, beberapa orang jaksa dan sejumlah tukang bangunan yang tengah membangun Gedung Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
"Total ada 19 orang yang akan diperiksa sebagai saksi hari ini," tuturnya, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA : Polisi Amankan CCTV Detik-detik Kebakaran
Menurut Listyo, Bareskrim Polri juga mengerahkan tim Puslabfor untuk menyelidiki insiden kebakaran di Kejaksaan Agung.
Listyo memastikan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut secara transparan. Dia juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami juga sudah menurunkan tim puslabfor untuk mendalami penyebab kebakaran itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement