Advertisement
Renovasi Gedung Kejagung Harus Sesuai Aturan Cagar Budaya
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta - Antara/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan mesti dikerjakan berdasarkan aturan bangunan cagar budaya.
Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo menuturkan Gedung Utama Kejagung itu berada di wilayah pemugaran sesuai SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1975. SK tersebut mengatur tentang kawasan pemugaran.
Advertisement
BACA JUGA : Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman
“Selain itu, Gedung Kejagung juga termasuk dalam kriteria dan sedang diproses sebagai cagar budaya maka diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya,” kata Norviadi melalui pesan tertulis, Senin (24/8/2020).
Dengan demikian, Norviada menerangkan, proses renovasi itu sebaiknya tetap berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran.
Seperti diketahui Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Bareskrim Polri memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi yang akan diperiksa hari ini, Senin (24/8/2020), di antaranya adalah pihak keamanan Kejaksaan Agung, beberapa orang jaksa dan sejumlah tukang bangunan yang tengah membangun Gedung Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
"Total ada 19 orang yang akan diperiksa sebagai saksi hari ini," tuturnya, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA : Polisi Amankan CCTV Detik-detik Kebakaran
Menurut Listyo, Bareskrim Polri juga mengerahkan tim Puslabfor untuk menyelidiki insiden kebakaran di Kejaksaan Agung.
Listyo memastikan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut secara transparan. Dia juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami juga sudah menurunkan tim puslabfor untuk mendalami penyebab kebakaran itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
- Nottm Forest vs Man United Skor Imbang 2-2
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Atletico Madrid vs Sevilla Skor 3-0, Julian Alvarez Cs Menang Telak
- Lengkap, Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan November 2025
Advertisement
Advertisement




