Advertisement
Renovasi Gedung Kejagung Harus Sesuai Aturan Cagar Budaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan mesti dikerjakan berdasarkan aturan bangunan cagar budaya.
Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo menuturkan Gedung Utama Kejagung itu berada di wilayah pemugaran sesuai SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1975. SK tersebut mengatur tentang kawasan pemugaran.
Advertisement
BACA JUGA : Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman
“Selain itu, Gedung Kejagung juga termasuk dalam kriteria dan sedang diproses sebagai cagar budaya maka diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya,” kata Norviadi melalui pesan tertulis, Senin (24/8/2020).
Dengan demikian, Norviada menerangkan, proses renovasi itu sebaiknya tetap berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Sidang Pemugaran.
Seperti diketahui Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Bareskrim Polri memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami penyebab kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi yang akan diperiksa hari ini, Senin (24/8/2020), di antaranya adalah pihak keamanan Kejaksaan Agung, beberapa orang jaksa dan sejumlah tukang bangunan yang tengah membangun Gedung Pusat Pemulihan Aset di Kejaksaan Agung.
"Total ada 19 orang yang akan diperiksa sebagai saksi hari ini," tuturnya, Senin (24/8/2020).
BACA JUGA : Polisi Amankan CCTV Detik-detik Kebakaran
Menurut Listyo, Bareskrim Polri juga mengerahkan tim Puslabfor untuk menyelidiki insiden kebakaran di Kejaksaan Agung.
Listyo memastikan pihaknya akan menyelidiki hal tersebut secara transparan. Dia juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi seluruh proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami juga sudah menurunkan tim puslabfor untuk mendalami penyebab kebakaran itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
Advertisement
Advertisement