Advertisement
Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas perkara kasus korupsi dan seluruh tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung aman, menyusul adanya insiden kebakaran di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana korupsi, semuanya ada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Advertisement
Sementara itu, para tahanan yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung ada di bagian paling belakang Kejagung.
"Jadi tidak ada masalah dengan berkas perkara ya, tahanan juga adanya di belakang sana," tuturnya, Sabtu (22/8/2020).
Dia menjelaskan bahwa gedung yang terbakar ada di lantai 5 dan lantai 6 Gedung Utama Kejagung yang merupakan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan gedung Kepegawaian.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban jiwa terkait insiden kebakaran tersebut, mengingat kebakaran terjadi pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 malam dan seluruh pegawai tengah libur.
"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa ya, karena posisinya kan juga sedang libur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
Hasil Seleksi PPPK Sleman Segera Diumumkan, Simak Jadwalnya
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- DPP PDIP Siapkan Langkah Hukum untuk Dampingi Hasto Kristiyanto
- Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Kasus Perundungan PPDS Undip, DPR RI Minta Kampus Lain Berbenah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
- Hasto PDIP Jadi Tersangka Tanpa Langsung Ditahan, Begini Penjelasan KPK
- Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Advertisement