Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 22 Agustus 2020 22:27 WIB
Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman

Tangkapan layar video kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI/Twitter-@humasjakfire

Harianjogja.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas perkara kasus korupsi dan seluruh tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung aman, menyusul adanya insiden kebakaran di Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana korupsi, semuanya ada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Sementara itu, para tahanan yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung ada di bagian paling belakang Kejagung.

"Jadi tidak ada masalah dengan berkas perkara ya, tahanan juga adanya di belakang sana," tuturnya, Sabtu (22/8/2020).

Dia menjelaskan bahwa gedung yang terbakar ada di lantai 5 dan lantai 6 Gedung Utama Kejagung yang merupakan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan gedung Kepegawaian.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban jiwa terkait insiden kebakaran tersebut, mengingat kebakaran terjadi pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 malam dan seluruh pegawai tengah libur.

"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa ya, karena posisinya kan juga sedang libur," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online