Polisi Pulangkan 19 Orang Terkait Demo Jakarta, Ini Penjelasannya
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). /Antara Foto- Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam. Kepolisian menemukan dan menyimpan CCTV yang berada di gedung tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencari tahu apa yang menjadi sebab peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.
Kendati sudah mengamankan, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku belum mengetahui detail bagaimana kondisi CCTV tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Minta Publik Tak Berspekulasi Terlalu Jauh Soal Kebakaran Kejagung
Apakah dalam keadaan rusak atau masih dapat memutar rekaman saat kejadian.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat. Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Tubagus di depan gedung Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Begitu pula dengan dengan jumlah CCTV yang diamankan, Tubagus belum menjawab lebih detail.
"CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab," kata Tubagus.
Baca juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Begini Kondisi Tahanan di Rutan
Sebelumnya, Tubagus mengatakan hingga saat ini ada sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (23/8/2020).
"Berkembang, saat ini sudah ada 15 di Jakarta Selatan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Tubagus berujar keterangan saksi dibutuhkan sebagai bahan untuk penyelidik dan tim Puslabfor Mabes Polri.
Keterangan tersebut diambil dari beragam saksi yang berada di sekitar Kejagung saat peristiwa terjadi.
"Macam-macam, (saksi) ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini, juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," kata Tubagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Luka Modric mengakui AC Milan layak kalah 2-4 dari Bologna. Ia menyoroti performa babak kedua dan meminta tim segera bangkit jelang derbi.
Tanggal 30 Oktober memperingati lima hari penting, mulai Hari Oeang Republik Indonesia, HUT Humas Polri, hingga National Text Your Ex Day.
SIM Keliling Jogja Jumat 30 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 30 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Jadwal SIM Gunungkidul 30 Oktober 2026, cek lokasi SIM Station Dhaksinarga, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.