Advertisement

Polisi Nakal Peras Turis Jepang di Bali, Begini Penjelasan Mabes Polri

Newswire
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:37 WIB
Budi Cahyana
Polisi Nakal Peras Turis Jepang di Bali, Begini Penjelasan Mabes Polri Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. - Antara/Rachel Aritonang

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi diduga memeras turis Jepang di Bali. Videonya viral beberapa hari terakhir. Polri menegaskan tidak menoleransi setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi, termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (21/8/2020), mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di pertengahan tahun 2019.

Advertisement

Saat ini, kata Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, polisi tersebut telah mendapatkan sanksi internal. "Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut," kata Argo.

BACA JUGA: Daftar Bupati Lewat Partai Lain, Sadar Narima Dipecat dari Jabatan Ketua DPD PAN Sleman

Argo menegaskan tindakan polisi nakal tersebut tidak dibenarkan dan Polri meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada tindakan anggota kepolisian seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

Argo pun meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan polisi nakal seperti yang terjadi di Jembrana. "Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana," tutur Argo.

Sebelumnya, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menjelaskan bahwa polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah melakukan razia di jalur Denpsar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya secara rutin menggelar razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Namun, sayangnya ada polisi tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya.

Tak lama setelah viral di media sosial, Polres Jembrana pun menyelidiki kasus tersebut.

Polres Jembrana, kata Gede, telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat aipda dan bripka.

BACA JUGA: Diringkus di Klaten, Pelaku Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Sempat Dikira Teroris

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari polsek ke polres dalam rangka pemeriksaan," kata Gede Adi Wibawa.

Menurut Kapolres, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.

Saat ini polisi masih mendalami penggunaan uang Rp900.000 yang diminta polisi nakal tersebut dari turis Jepang itu. Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing oknum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement