Advertisement
Sempat Kabur ke Jogja & Cukur Rambut, Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Diringkus
 Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
                Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
            Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo kembali menangkap dua tersangka kasus penterangan atas nama agama di kawasan Mertodranan, Solo, pada Sabtu (8/8/2020). Kedua tersangka ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2020) dini hari setelah kabur ke Jogja.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H, warga Kota Solo. Keduanya diburu seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka. "Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujar Kapolresta.
Advertisement
Menurutnya, dua tersangka itu semula kabur sendiri-sendiri. Lalu, hari berikutnya mereka bertemu seusai berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.
BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
Keduanya telah ditahan di tahanan Polresta Solo. Saat ini total tersangka penyerangan atas nama agama menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
"Total 12 orang kami periksa dan delapan orang kami tetapkan tersangka, empat orang lainnya masih pendalaman," papar Kapolresta.
Ia menambahkan ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup Whatsapp. Dalam grup itu beberapa pelaku mendatangi lokasi midodareni, lalu terjadi arahan untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, ada beberapa grup Whatsapp yang teridentifikasi oleh polisi. Para tersangka merupakan gabungan dari beberapa kelompok.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
"Enam tersangka sebelumnya yang sudah saya rilis, tersangka berinisial B alias BA kami duga sebagai otak pengrusakan. Dia berperan sebagai admin grup Whatsapp dan mengajak warga grup untuk melakukan kekerasan. Anggota grup lalu berdatangan ke lokasi," imbuh dia.
Menurutnya, BD bukan merupakan residivis kasus apapun. Kapolresta Solo memastikan tidak ada kendala dalam mengungkap kasus ini. Para pelaku lain saat ini sudah teridentifikasi oleh polisi. Ia memberikan dua pilihan, yakni menyerahkan diri ke polisi atau diburu polisi sampai kapan pun.
Ia menambahkan 8 orang tersangka seluruhnya warga Kota Solo. Namun, tak menutup kemungkinan ada pelaku warga luar Kota Solo karena polisi terus mengembangkan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Kamis 30 Okt 2025
- WhatsApp Hadirkan Fitur Kelola Penyimpanan per Obrolan, Lebih Efisien
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 30 Oktober 2025
- PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Dialog dengan Buruh, Ahmad Luthfi Tampung Aspirasi Soal Upah Minimum
- Demo Guru Hari Ini, 1.597 Petugas Gabungan Disiagakan
Advertisement
Advertisement






















 
            
