Advertisement
Sempat Kabur ke Jogja & Cukur Rambut, Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Diringkus
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Polresta Solo kembali menangkap dua tersangka kasus penterangan atas nama agama di kawasan Mertodranan, Solo, pada Sabtu (8/8/2020). Kedua tersangka ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2020) dini hari setelah kabur ke Jogja.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H, warga Kota Solo. Keduanya diburu seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka. "Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujar Kapolresta.
Advertisement
Menurutnya, dua tersangka itu semula kabur sendiri-sendiri. Lalu, hari berikutnya mereka bertemu seusai berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.
BACA JUGA: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
Keduanya telah ditahan di tahanan Polresta Solo. Saat ini total tersangka penyerangan atas nama agama menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.
"Total 12 orang kami periksa dan delapan orang kami tetapkan tersangka, empat orang lainnya masih pendalaman," papar Kapolresta.
Ia menambahkan ajakan untuk melakukan aksi kekerasan berawal dari grup Whatsapp. Dalam grup itu beberapa pelaku mendatangi lokasi midodareni, lalu terjadi arahan untuk melakukan kekerasan. Menurutnya, ada beberapa grup Whatsapp yang teridentifikasi oleh polisi. Para tersangka merupakan gabungan dari beberapa kelompok.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
"Enam tersangka sebelumnya yang sudah saya rilis, tersangka berinisial B alias BA kami duga sebagai otak pengrusakan. Dia berperan sebagai admin grup Whatsapp dan mengajak warga grup untuk melakukan kekerasan. Anggota grup lalu berdatangan ke lokasi," imbuh dia.
Menurutnya, BD bukan merupakan residivis kasus apapun. Kapolresta Solo memastikan tidak ada kendala dalam mengungkap kasus ini. Para pelaku lain saat ini sudah teridentifikasi oleh polisi. Ia memberikan dua pilihan, yakni menyerahkan diri ke polisi atau diburu polisi sampai kapan pun.
Ia menambahkan 8 orang tersangka seluruhnya warga Kota Solo. Namun, tak menutup kemungkinan ada pelaku warga luar Kota Solo karena polisi terus mengembangkan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement









