Advertisement
Polri Sebut Belum Ada Penunjukan Justice Collaborator dalam Kasus Djoko Tjandra

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum berencana untuk menjadikan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Joko Soegiharto Tjandra sebagai justice collaborator dalam kasus gratifikasi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengemukakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dan menelusuri pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra untuk menghapus red notice tersebut.
Advertisement
"Sementara ini belum ada (penunjukan juctice collaborator) ya. Pada intinya kan sudah ada tersangkanya, semua keterangan masih digali dan dikejar, termasuk aliran dana juga sedang dikejar kemana saja," katanya, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA : Polisi: Tak Ada Kamar Khusus untuk Djoko Tjandra
Awi optimistis penyidik bisa segera mengungkap pihak lain yang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra dalam perkara gratifikasi untuk menghapus status red notice Djoko Tjandra.
"Tunggu saja, kami masih mendalami keterangan dari para tersangka," katanya.
Seperti diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana gratifikasi untuk menghapus status red notice Djoko Tjandra dan pemberian surat jalan palsu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Pelarian 11 Tahun Djoko Tjandra ...
Dua tersangka selaku pemberi suap adalah Djoko Soegiharto Tjandra dan pengusaha bernama Tomy Sumardi. Kemudian dua tersangka lainnya selaku penerima suap adalah eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement