Advertisement
Jokowi Arahkan Seluruh Sekolah di Zona Kuning Kembali Dibuka
Sejumlah orang tua murid menunggu anaknya saat bersekolah pada hari pertama tahun ajaran baru di SD Negeri 1 Praja Taman Sari di Desa Wonuamonapa, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (13/7/2020). - Antara/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta sekolah mulai dibuka. Seluruh sekolah di daerah zona kuning Covid-19 bisa kembali memulai kegiatan pembelajaran tatap muka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan keputusan itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) 5 Agustus 2020 lalu.
Advertisement
“Beliau memberikan arahan agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA: Pulihkan Ekonomi, Presiden Jokowi Ingin Kelas Menengah Keluar Rumah & Belanja
Langkah itu, menurut Muhadjir, berkaitan dengan keluhan sejumlah peserta didik, guru, dan orang tua ihwal tidak optimalnya pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Presiden Jokowi, imbuhnya, juga menyampaikan pesan terkait pembukaan kembali sekolah di zona kuning selama masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Dicari Menggunakan Drone & Jet Ski, 5 Korban Ombak Pantai Goa Cemara Belum Ditemukan
"Ketika kita membuka madrasah kembali, tetap harus waspada yang terpenting keselamatan siswa dan pihak-pihak terkait betul terjamin," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga berperan agar segera dilakukan respons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.
"Itu adalah amanah yang dari Bapak Presiden," ucapnya.
Pembukaan Sekolah
Teknis pembukaan sekolah menjadi kewenangan Kemendikbud dan Kemenag. Pemerintah provinsi akan mengatur pembukaan untuk SMA dan SMK, dan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota mengatur pembukaan sekolagh di level PAUD, SD, dan SMP.
"Tentu saja juga harus memperhatikan saran dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Apalagi ketua Satgas di daerah itu merupakan otomatid adalah pejabat pimpinan daerah setempat. Dengan demikian saya berharap semua penetapan dari sekolah mana yang bisa dilaksanakan [pembelajaran tatap muka] agar diperhatikan sungguh-sungguh," ungkapnya.
BACA JUGA: Sesuai Inpres, Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Juga Berlaku di Zona Hijau
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Per 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati, walikota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing," ungkap Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
- Calvin Verdonk Lolos Play-off Liga Europa, Dean James Gugur
- Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
- Android Perketat Fitur Anti-Maling, Perlindungan Data dan Keuangan
- Aleix Espargaro Tercepat, Toprak Razgatlioglu Curi Perhatian di Sepang
- Hyundai Recall 568.997 Palisade, Airbag Baris Ketiga Gagal Mengembang
Advertisement
Advertisement




