Advertisement
Pilkada di Tengah Pandemi, Jokowi: Cara Baru Berinovasi dalam Demokrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak menjadi ajang penyelenggara dan peserta untuk berinovasi. Seperti diketahui, pilkada pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Ini juga menjadi momentum yang baru untuk menampilkan cara-cara baru berpilkada, dengan cara baru inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemi, baik dari sisi penyelenggara maupun dari sisi peserta,” katanya membuka rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Advertisement
Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada 2020 harus berjalan secara demokratis serta luber jurdil (langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Namun pada sisi lain penyelenggara dan peserta juga harus mengedepankan aspek kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona.
BACA JUGA : DPR RI Pastikan Pilkada Tetap Digelar 9 Desember Meski
Penerapan protokol kesehatan, kata Jokowi, harus berlaku pada setiap tahapan Pilkada 2020. Dengan demikian pemilih yakin akan keselamatan dirinya dalam mengikuti penyelenggaran pemilihan umum.
“Kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid,” kata Jokowi.
Adapun beberapa negara lain telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemi, baik secara lokal maupun nasional. Negara-negara tersebut adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 28 Agustus--3 September 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calonn (paslon) pada 23 September 2020 dan 24 September 2020.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 Naik, Rudy Pilih Tak Banyak Bersuara soal
Debat publik antara pasangan calon akan dilaksanakan pada 26 September 2020--5 Desember 2020. Setiap paslon akan memiliki waktu kampanye sepanjang 22 November 2020 hingga 5 Desember 2020 sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.
Rekapitulasi dan penyampaian hasil perhitungan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020 hinga 20 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement