Advertisement
Pilkada di Tengah Pandemi, Jokowi: Cara Baru Berinovasi dalam Demokrasi
Presiden Joko Widodo - Instagram@jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan secara serentak menjadi ajang penyelenggara dan peserta untuk berinovasi. Seperti diketahui, pilkada pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Ini juga menjadi momentum yang baru untuk menampilkan cara-cara baru berpilkada, dengan cara baru inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemi, baik dari sisi penyelenggara maupun dari sisi peserta,” katanya membuka rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Advertisement
Jokowi menjelaskan bahwa Pilkada 2020 harus berjalan secara demokratis serta luber jurdil (langsung, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Namun pada sisi lain penyelenggara dan peserta juga harus mengedepankan aspek kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona.
BACA JUGA : DPR RI Pastikan Pilkada Tetap Digelar 9 Desember Meski
Penerapan protokol kesehatan, kata Jokowi, harus berlaku pada setiap tahapan Pilkada 2020. Dengan demikian pemilih yakin akan keselamatan dirinya dalam mengikuti penyelenggaran pemilihan umum.
“Kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari Covid,” kata Jokowi.
Adapun beberapa negara lain telah menyelenggarakan pemilu di masa pandemi, baik secara lokal maupun nasional. Negara-negara tersebut adalah Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020, pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 28 Agustus--3 September 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calonn (paslon) pada 23 September 2020 dan 24 September 2020.
BACA JUGA : Kasus Covid-19 Naik, Rudy Pilih Tak Banyak Bersuara soal
Debat publik antara pasangan calon akan dilaksanakan pada 26 September 2020--5 Desember 2020. Setiap paslon akan memiliki waktu kampanye sepanjang 22 November 2020 hingga 5 Desember 2020 sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.
Rekapitulasi dan penyampaian hasil perhitungan suara akan berlangsung pada 9 Desember 2020 hinga 20 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
Advertisement
Advertisement





