KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian di Imipas
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak berseliweran berita tidak benar atau berita bohong alias hoaks di masyarakat. Bentuknya bisa dalam bentuk disinformasi maupun misinformasi.
Selebriti, politisi maupun kelompok dengan pengikut media sosial terbesar (influencer) pun disebut menjadi distributor utama disinformasi terkat virus corona Covid-19 ini.
Dilansir dari laman resmi UNESCO, disinformasi adalah informasi yang salah dan sengaja dibuat untuk menyakiti seseorang, kelompok sosial, organisasi maupun negara.
Seiring berkembangnya zaman, informasi mengenai kebenaran, disinformasi, mal-informasi dan informasi yang salah sering tanpa disadari disebarkan melalui media sosial.
Baca Juga: Kunjungan Wisman Masih Rendah, Pemulihan Dampak di Sektor Pariwisata Butuh Waktu Lama
Pada kasus pandemi ini, sebuah studi yang dilansir dari The Guardian berusaha mengungkapkan fakta bahwa kantor berita atau sejenisnya harus bersaing dengan para influencer dalam menyebarkan informasi mengenai virus corona Covid-19, terutama dalam hal jangkauan.
Contohnya, kasus Aktor Woody Harrelson dan penyanyi MIA yang telah mendapat banyak kritik setelah berbagi klaim tak berdasar tentang dugaan adanya hubungan antara jaringan 5G dengan pandemi virus corona Covid-19.
Hoaks mengenai hubungan antara jaringan 5G dengan virus corona Covid-19 semakin jadi pusat perhatian, ketika warga Inggris mulai merusakkan tiang telepon seluler dalam beberapa hari terkahir.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan Subsidi Gaji bagi Pekerja
Akibatnya, ada sejumlah kekhawatiran yang berkembang bahwa disinformasi online mengenai virus corona Covid-19 dapat menyebabkan dampak kesehatan secara nyata.
Penelitian oleh Institute Reuters Oxford untuk studi jurnalisme pun menemukan bahwa politisi, selebriti dan tokoh publik lainnya bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi palsu atau tidak akurat mengenai virus corona Covid-19 sebesar 20%.
Bahkan tingginya jabatan mereka bertanggung jawab menyebarkan hoaks mengenai Covid-19 sebesar 69% dari total penyebaran yang melibatkan media sosial.
Karena, platform media sosial telah bergerak lebih cepat daripada lini massa lainnya. Sehingga disinformasi tentang virus corona Covid-19 pada kelompok tokoh publik, aktor dan penghibur dengan jutaan followers lebih mungkin terjadi.
"Sejumlah kecil orang ini memiliki jangkauan luas untuk konten yang mereka serbarkan. Klaim paling umum berkaitan dengan kebijakan dan tindakan otoritas publik," kata Scott Brennen, seorang peneliti di Institut Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.
Trump menyambut langsung Xi Jinping di bandara AS. Kunjungan tiga hari ini diwarnai agenda perdagangan, teknologi, Taiwan hingga Iran.
Menlu Sugiono akan membawa pesan ketahanan global dalam Sidang Umum PBB ke-81, termasuk isu Palestina dan reformasi PBB.
PHRI Sleman mengungkap sejumlah kendala peningkatan wisatawan dan okupansi hotel, mulai efisiensi anggaran hingga investasi dan event besar.
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.