Advertisement
RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja dinilai bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. RUU ini cenderung mempermudah usaha ekonomi kerakyatan seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Wihana Kirana Jaya menjelaskan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya Omnibus Law, sangat diperlukan untuk menarik perhatian dan minat investasi. Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam sisi regulasi. Selama ini banyak tumpang tindih kebijakan, dengan birokrasi yang berbelit-belit.
Advertisement
BACA JUGA : RUU Cipta Kerja Tambah Program Jaminan Kehilangan
“RUU ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi corona untuk mendorong permintaan barang. Sehingga harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara yang investasinya mudah dengan memberikan kemudahan usaha,” katanya dalam dikusi virtual bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Rabu (29/7/2020).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) ini melihat dalam RUU tersebut ada semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya untuk mengatur batasan-batasan, kebijakan untuk menyelaraskan investasi lokal ikut terdorong.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf mengatakan, salah satu semangat RUU Cipta Kerja adalah mempercepat dan menstimulus ekonomi kerakyatan. Tidak hanya pro investor besar namun juga investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat.
“Menurut kami regulasi ini sebenarnya dibuat untuk melihat kepentingan di lapangan secara langsung, memangkas berbagai kesulitan dana membuka usaha," kata Maruf.
BACA JUGA : Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta
Maruf menilai selama ini pengurusan perizinan dirasakan cukup sulit. Persyaratan untuk memulai usaha baru seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. Kenyataan ini menurutnya menjadikan UMKM sulit mengawali usahanya apalagi sampai berkembang.
“RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara dalam membantu masyarakat dan basisnya ekonomi kerakyatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement