Advertisement
RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja dinilai bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. RUU ini cenderung mempermudah usaha ekonomi kerakyatan seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Wihana Kirana Jaya menjelaskan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya Omnibus Law, sangat diperlukan untuk menarik perhatian dan minat investasi. Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam sisi regulasi. Selama ini banyak tumpang tindih kebijakan, dengan birokrasi yang berbelit-belit.
Advertisement
BACA JUGA : RUU Cipta Kerja Tambah Program Jaminan Kehilangan
“RUU ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi corona untuk mendorong permintaan barang. Sehingga harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara yang investasinya mudah dengan memberikan kemudahan usaha,” katanya dalam dikusi virtual bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Rabu (29/7/2020).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) ini melihat dalam RUU tersebut ada semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya untuk mengatur batasan-batasan, kebijakan untuk menyelaraskan investasi lokal ikut terdorong.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf mengatakan, salah satu semangat RUU Cipta Kerja adalah mempercepat dan menstimulus ekonomi kerakyatan. Tidak hanya pro investor besar namun juga investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat.
“Menurut kami regulasi ini sebenarnya dibuat untuk melihat kepentingan di lapangan secara langsung, memangkas berbagai kesulitan dana membuka usaha," kata Maruf.
BACA JUGA : Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta
Maruf menilai selama ini pengurusan perizinan dirasakan cukup sulit. Persyaratan untuk memulai usaha baru seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. Kenyataan ini menurutnya menjadikan UMKM sulit mengawali usahanya apalagi sampai berkembang.
“RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara dalam membantu masyarakat dan basisnya ekonomi kerakyatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
Advertisement