Advertisement
Presiden Jokowi Sebut Indonesia Terjebak Aturan Buatan Sendiri
Presiden Jokowi. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia terjebak dalam aturan yang dibuat sendiri. Menurut Presiden Jokowi, sense of crisis yang selalu digaungkan sebagai sikap baru dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 adalah upaya untuk mendobrak sistem atau birokrasi yang berbelit-belit dalam mengambil sebuah keputusan.
"Kita ubah semuanya, peraturan yang membelenggu kita sendiri. Terlalu banyak tahapan-tahapan yang sebetulnya kita bisa langsung," ujar Presiden saat berbicara di depan Peserta Program Kegiatan Bersama Kejuangan (PKB Juang) Tahun Anggaran 2020, Selasa (28/7/2020).
Advertisement
Menurut Jokowi diperlukan cara-cara kerja dan budaya baru dalam bekerja yakni yang lebih cepat dan tepat sasaran, apalagi di tengah ketidakpastian perekonomian baik global dan nasional akibat pandemi Covid-19.
Prediksi pertumbuhan ekonomi baik global dan nasional oleh sejumlah lembaga keuangan internasional diketahui sangat dinamis.
Jokowi mengaku pada empat bulan lalu IMF menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan minus 2,5 persen. Namun, sebulan setelahnya Bank Dunia malah menyampaikan bahwa pertumbuham ekonomi global akan minus 5 persen.
Terakhir, pada tiga minggu, OECD menyampaikan bahwa ekonomi global akan berkontraksi dan berada pada angka minus 6 persen sampai 7,6 persen pada tahun ini.
"Saya gak tau apa ini akan bergerak lebih buruk lagi karena situasi sangat dinamis sekali. Begitu juga dengan prediksi pettumbuhan ekonomi negara-negara juga berubah-ubah," ujarnya.
Walhasil, dia pun minta kepada para peserta PKB Juang untuk menyumbangkan pemikiran-pemikiran dan menemukan cara-cara baru yang lebih cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







