Advertisement
DKI Kumpulkan Rp1,13 Miliar dari Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan
Seorang warga membersihkan sampah setelah dijatuhi hukuman sosial karena tidak mengenakan masker saat terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/5/2020). - Antara/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - DKI mengumpulkan Rp1,13 miliar dari denda pelanggaran protokol kesehatan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2020.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani, mengatakan denda yang masuk berjumlah Rp692.160.000 dari perorangan, Rp268.850.000 dari tempat atau fasilitas umum, dan Rp171.500.000 dari kegiatan sosial budaya.
Advertisement
"Dalam rangka memastikan protokol kesehatan Covid-19, Pemrpov DKI Jakarta melalui satpol PP secara aktif melakukan pengawasan," kata Fifi lewat kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).
Fify menjelaskan sejak 5 Juni hingga 26 Juli terdapat total 427 sanksi denda, 26 penyegelan, dan 39.769 sanksi kerja sosial terhadap para pelanggar protokol.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat penambahan kasus positif sebanyak 472 kasus pada Senin (27/7/2020)
Alhasil, secara kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini mencapai 19.478 kasus. Hal tersebut didasarkan pada data dari https://corona.jakarta.go.id/id.
Dari jumlah tersebut, 11.996 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 lainnya orang meninggal dunia. Juga tercatat sebanyak 1.702 orang atau 8,7 persen dari total kasus positif masih dirawat.
Sementara itu, untuk status probable, sebanyak 38 orang telah selesai menjalani isolasi mandiri dan 276 orang lainnya meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
Advertisement
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan JLOP Kulonprogo Rp1 Juta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Razia Ramadan di Johor Malaysia, 6 Pria Ditangkap Termasuk WNI
- FBI Tangkap Eks Insinyur Google Terkait Pencurian Data
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, BPKP: 193 Pokmas Tak Tepat Sasaran
- THR 2026 DIY Diawasi, 30 Perusahaan Dideteksi Dini
- Drawing All England 2026: Jonatan vs Jason Teh
- Babak I, Timnas Futsal Putri Indonesia Tertinggal 0-2 dari Thailand
- Beasiswa Luar Negeri Tanpa Wajib Pulang, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







