Advertisement
Terlibat Kasus Film Dokumenter Al Jazeera, Malaysia Deportasi Warga Bangladesh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Malaysia mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria Bangladesh karena terlibat dalam mengkritik pemerintah lewat film dokumenter yang dibuat oleh Al Jazeera soal perlakuan terhadap imigran tidak berdokumen di Negeri Jiran tersebut.
Mohamad Rayhan Kabir telah berada dalam pelarian setelah polisi meluncurkan penyelidikan terkait dengan film dokumenter pada 3 Juli 2020.
Advertisement
Pemerintah Malaysia menilai film dokumenter tersebut tidak akurat dan bias. Perusahaan media Al Jazeera pun membela jurnalismenya.
Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan Rayhan, 25 tahun, ditangkap oleh unit intelijen pada hari Jumat (25/7/2020). Departemen Imigrasi Malaysia juga telah mencabut izin kerjanya.
"Warga negara Bangladesh ini akan dideportasi dan masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia selamanya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (25/7/2020).
Film dokumenter yang menjadi sumber masalah ini berjudul 'Locked Up in Malaysia's Lockdown'. Film ini mencoba menyelidiki imigran gelap yang katanya beresiko selama pandemi Covid-19 di Malaysia.
Lebih dari 2.000 pekerja migran ditangkap selama penggerebekan di daerah-daerah di Kuala Lumpur.
Surat kabar Daily Star di Bangladesh mengutip pernyataan Rayhan Kabir dalam pesan WhatsApp sesaat sebelum dia ditangkap. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apapun.
"Aku tidak berbohong. Saya hanya berbicara tentang diskriminasi terhadap para kaum migran. Saya ingin martabat migran dan negara saya terjamin. Saya percaya semua migran dan Bangladesh akan mendukung saya," ungkap Rayhan.
Polisi telah memeriksa sekelompok wartawan dan staf dari Al Jazeera dan mengatakan mereka akan menyerahkan temuan mereka kepada jaksa penuntut untuk tindakan lebih lanjut. Polisi juga mengatakan Al Jazeera gagal mengajukan izin sebelum merekam film dokumenter itu.
Al Jazeera telah menyerukan hak untuk melaporkan secara bebas tanpa intimidasi dan mendesak Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap produksi film tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
- Pemerintah Klaim IKN Dikunjungi 12.900 Wisatawan dalam Sehari Saat Libur Lebaran 2025
- Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
- Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 32 Persen, Jadi Ancaman Serius Sektor Perdagangan Indonesia
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
Advertisement
Advertisement