Advertisement
CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Banten Denda Rp250.000 Warga Tak Bermasker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Beredar kabar tidak jelas terkait seputar denda bagi warga tak bermasker kembali muncul.
Jika beberapa waktu lalu hoaks terjadi di Jawa Timur, dimana ada pesan berantai Gubernur Khofifah akan mengenakan denda Rp150.000 bagi warga tak bermasker, kini giliran di Banten hoaks serupa muncul.
Advertisement
Dalam pesan berantai tertulis jika ada kebijakan baru dari Gubernur Banten yang akan memberikan denda sebesar Rp200.000-Rp250.000 pada warga yang tak memakai masker.
BACA JUGA : Di Hong Kong, Tak Pakai Masker Kena Denda Rp9,3 Juta
Dalam pesan berantai itu disebutkan jika denda akan berlaku dari 27 Juli 2020 hingga 9 Agustus 2020 mendatang.
Namun pihak Pemprov Banten membantah kabar itu dan menyebutnya sebagai hoaks.
Dijelaskan jika Gubernur Banten Wahidin Halim tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu.
Dalam surat itu juga disebutkan pengecualian pemakaian masker diberikan pada mereka yang tengah berpidato, makan, minum, olahraga kardio, dan foto sesaat.
BACA JUGA : CEK FAKTA: Benarkah Tak Pakai Masker di Jogja Akan
"Jika mendapatkan informasi atau pesan ini mohon untuk tidak mempercayainya. Karena informasi tersebut adalah HOAX. Gubernur tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait informasi tersebut," tulis pernyataan Pemprov Banten di akun instagram resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
Advertisement