Di Hong Kong, Tak Pakai Masker Kena Denda Rp9,3 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong mewajibkan warganya menggunakan masker saat keluar rumah. Jika tidak, pemerintah memberlakukan denda senilai HK$5000 (Rp9,3 juta) bagi setiap orang yang tidak menggukakan masker di ruang publik dan angkutan umum.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan gym dan bar untuk tutup dan mewajibkan pertemuan publik membuat laporan terlebih dahulu.
Dalam konferensi pers pada hari Senin (13/7/2020) Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie lam mengatakan aturan ini mulai berlaku pada Rabu (15/7/2020). Selain itu, aturan baru ini juga menurunkan jumlah maksimum pertemuan di ruang publik kembali menjadi empat orang setelah sempat dinaikkan menjadi 50 pada pertengahan Juni.
Di antara langkah-langkah lain, Hong Kong akan meminta wisatawan yang datang dari wilayah berisiko tinggi dalam 14 hari terakhir untuk melakukan tes sebelum melakukan perjalanan. Selemtara itu, restoran hanya diijinkan melayani order takeout mulai pukul 6 malam hingga pukul 5 pagi, sedangkan jumlah pelanggan makan di tempat juga dikurangi.
Adapun, taman hiburan, gym, dan 10 jenis tempat lainnya akan ditutup selama tujuh hari. Lam mengatakan pemerintah memberikan keleluasaan jam kerja bagi pegawai negeri pada dan meminta perusahaan untuk menawarkan staf bekerja dari rumah.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Disneyland Hong Kong akan ditutup pada 15 Juli. Pengumuman itu muncul kurang dari sebulan setelah taman bermain di Hong Kong dibuka lagi pada 18 Juni 2020 setelah ditutup hampir lima bulan sejak akhir Januari akibat pandemi. Hotel di resor akan tetap dibuka.
"Sebagaimana diminta oleh pemerintah dan otoritas kesehatan dan sejalan dengan upaya pencegahan di Hong Kong, Disneyland Hong Kong akan ditutup sementara dari 15 Juli 2020," kata operator taman bermain dalam pernyataan seperti dikutip dari Kyodo.
Berdasarkan data worldometers.info, bekas koloni Inggris ini melaporkan 41 kasus virus corona baru pada hari Senin, dengan total kasus mencapai 1.522 dan 8 orang dilaporkan meninggal. Dari jumlah kasus tersebut, 1.217 orang telah pulih.
Dari 41 kasus baru di Hong Kong, 21 di antaranya terkait dengan kluster sebelumnya, sementara 20 lainnya tidak diketahui asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement