Advertisement
Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila karena Tak Pakai Masker
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Lantaran tak pakai masker saat keluar rumah, seorang guru di SMPN Kebonarum, Klaten dihukum menghafal Pancasila seusai terjaring razia Gusgas PP Covid-19 di Jambeyan, Karanganom, Jumat (17/7/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com- jaringan Harianjogja.com, Gusgas PP Covid-19 menggelar razia warga yang keluar rumah tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Lokasi razia dipusatkan di Jl. Jatinom-Boyolali, tepatnya di depan objek wisata air Kusuma Jolo Tirto Jolotundo, Jambeyan, Karanganom. Sasaran razia yakni para pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Razia ini terhitung kali kelima di Karanganom.
Advertisement
Petugas dari aparat keamanan langsung meminta pengendara sejumlah pengendara kendaraan yang mengenakan masker. Para pengendara yang tak mengenakan masker itu lalu diperiksa suhu badan sekaligus didata petugas dari tim kesehatan di Karanganom.
Selanjutnya, para pengendara kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di sebuah panggung di pinggir kolam renang Jolotundo.
Di antara pengendara masker yang menjalani hukuman menghafal Pancasila itu, yakni seorang guru, Sujiyo, 55. Kesehariannya, Sujiyo mengajar di salah satu SMPN di Kebonarum. Sujiyo menempuh perjalanan jauh Banyudono (Boyolali)-Kebonarum (Klaten).
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini [menghafal Pancasila dengan lancar]," kata dia saat ditemui wartawan di Jambeyan, Karanganom, Jumat.
Rutin Razia
Pengendara kendaraan lainnya yang tak mengenakan masker, yakni Sugiman, 35, mengaku terjaring razia karena masker yang dibawa tak dikenakan saat berkendara sepeda motor.
"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker di Jambeyan merupakan razia kelima di daerahnya. Warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement