Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila karena Tak Pakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Lantaran tak pakai masker saat keluar rumah, seorang guru di SMPN Kebonarum, Klaten dihukum menghafal Pancasila seusai terjaring razia Gusgas PP Covid-19 di Jambeyan, Karanganom, Jumat (17/7/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com- jaringan Harianjogja.com, Gusgas PP Covid-19 menggelar razia warga yang keluar rumah tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Lokasi razia dipusatkan di Jl. Jatinom-Boyolali, tepatnya di depan objek wisata air Kusuma Jolo Tirto Jolotundo, Jambeyan, Karanganom. Sasaran razia yakni para pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Razia ini terhitung kali kelima di Karanganom.
Petugas dari aparat keamanan langsung meminta pengendara sejumlah pengendara kendaraan yang mengenakan masker. Para pengendara yang tak mengenakan masker itu lalu diperiksa suhu badan sekaligus didata petugas dari tim kesehatan di Karanganom.
Selanjutnya, para pengendara kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di sebuah panggung di pinggir kolam renang Jolotundo.
Di antara pengendara masker yang menjalani hukuman menghafal Pancasila itu, yakni seorang guru, Sujiyo, 55. Kesehariannya, Sujiyo mengajar di salah satu SMPN di Kebonarum. Sujiyo menempuh perjalanan jauh Banyudono (Boyolali)-Kebonarum (Klaten).
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini [menghafal Pancasila dengan lancar]," kata dia saat ditemui wartawan di Jambeyan, Karanganom, Jumat.
Rutin Razia
Pengendara kendaraan lainnya yang tak mengenakan masker, yakni Sugiman, 35, mengaku terjaring razia karena masker yang dibawa tak dikenakan saat berkendara sepeda motor.
"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker di Jambeyan merupakan razia kelima di daerahnya. Warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerhana Matahari Diperkirakan Terjadi pada Ramadan Tahun Ini
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
Advertisement