Advertisement
Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila karena Tak Pakai Masker
![Guru di Klaten Dihukum Menghafal Pancasila karena Tak Pakai Masker](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/17/1044670/new-normal-ilustrasi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Lantaran tak pakai masker saat keluar rumah, seorang guru di SMPN Kebonarum, Klaten dihukum menghafal Pancasila seusai terjaring razia Gusgas PP Covid-19 di Jambeyan, Karanganom, Jumat (17/7/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com- jaringan Harianjogja.com, Gusgas PP Covid-19 menggelar razia warga yang keluar rumah tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Lokasi razia dipusatkan di Jl. Jatinom-Boyolali, tepatnya di depan objek wisata air Kusuma Jolo Tirto Jolotundo, Jambeyan, Karanganom. Sasaran razia yakni para pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Razia ini terhitung kali kelima di Karanganom.
Advertisement
Petugas dari aparat keamanan langsung meminta pengendara sejumlah pengendara kendaraan yang mengenakan masker. Para pengendara yang tak mengenakan masker itu lalu diperiksa suhu badan sekaligus didata petugas dari tim kesehatan di Karanganom.
Selanjutnya, para pengendara kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di sebuah panggung di pinggir kolam renang Jolotundo.
Di antara pengendara masker yang menjalani hukuman menghafal Pancasila itu, yakni seorang guru, Sujiyo, 55. Kesehariannya, Sujiyo mengajar di salah satu SMPN di Kebonarum. Sujiyo menempuh perjalanan jauh Banyudono (Boyolali)-Kebonarum (Klaten).
"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini [menghafal Pancasila dengan lancar]," kata dia saat ditemui wartawan di Jambeyan, Karanganom, Jumat.
Rutin Razia
Pengendara kendaraan lainnya yang tak mengenakan masker, yakni Sugiman, 35, mengaku terjaring razia karena masker yang dibawa tak dikenakan saat berkendara sepeda motor.
"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.
Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker di Jambeyan merupakan razia kelima di daerahnya. Warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena sangat efektif mencegah persebaran virus corona.
"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement