Advertisement
Edhy Prabowo Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberhentikan Zulficar Mochtar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki tugas mengelola sumber daya alam Indonesia, khususnya sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Advertisement
“Upaya menjalankan tugas strategi ini ditempuh salah satunya melalui manajemen pegawai negeri sipil yang akuntabel, transparan, dan berbasis sistem merit,” kata Agung dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA : KKP Beri Pinjaman Lunak untuk Pembudi Daya Lobster
Kemudian, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 106, Jabatan Tinggi Utama dan Jabatan Tinggi Madya tertentu tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS untuk bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, dan bidang lain yang ditetapkan Presiden.
Karena itu, lanjut dia, sejak Senin 13 Juli 2020, Menteri Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar Mochtar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
BACA JUGA : Unggah Curhat Nelayan, Susi Sindir Kebijakan Ekspor Benih
“Menteri Edhy pada hari yang sama mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk pengisian jabatan JPT Madya Direktur Jenderal Perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya jelas agar pejabat pengganti segera ada dan menjadi bagian team work KKP melayani stakeholders kelautan dan perikanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement