Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya membantu pengembangan usaha para nelayan pembudi daya lobster di daerah dengan memberikan pinjaman lunak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam rilis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, KKP memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Menteri Edhy menyatakan pihaknya siap mendukung langkah pembudi daya lobster, seperti kepada mereka yang berinovasi mengembangkan model keramba jaring tancap atau keramba dasar, yang menjadi alternatif budi daya lobster di daerah perairan dengan ombak besar seperti di Pantai Utara Jawa.
Sejumlah nelayan pembudi daya lobster mengembangkan model ini antara lain karena wilayah perairan tempatnya berbudi daya memiliki ombak besar dan arus laut yang cukup deras.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa prioritas utama adalah mengembangkan pembudidayaan lobster, bukan ekspor benih lobster.
"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silakan, yang penting ada aturannya. Pertama, harus punya kemampuan berbudi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak," kata Edhy.
Menurut dia, melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.
Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.
Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudi daya.
"Selain kemampuan berbudi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.
Edhy berpendapat bahwa bila budi daya sudah kuat, maka bisa saja ke depannya tidak ada ekspor benih lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kejagung membantah kabar penangkapan jenderal Polri. Sementara itu, Polri masih mengecek isu pemeriksaan dua petinggi terkait kerusuhan Jogja.
Aliansi Jogja Memanggil menagih janji Wali Kota Hasto Wardoyo menanggung biaya pengobatan korban kerusuhan 28 Oktober 2026.
Sebanyak 22.866 peserta BPJS PBI APBN di Sleman dinonaktifkan. Pemkab memprioritaskan pasien kronis dan warga miskin untuk reaktivasi.
RSJ Grhasia DIY memperluas layanan kesehatan nonjiwa dengan membangun gedung baru yang akan menyediakan layanan spesialis penyakit dalam, anak, dan kebidanan.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai sekitar Rp58 miliar, melampaui target Rp57 miliar. Pemkab tetap mendorong kepatuhan wajib pajak.