Advertisement
Tersangka Intip Payudara di Starbucks Kerap Menyapa Korban, Terancam Penjara 6 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Jakarta Utara telah menetapkan dua mantan pegawai Starbucks sebagai tersangka pelecehan seksual karena mengintip payudara pengunjung. Salah satu tersangka ternyata kerap bertegur sapa dengan korban. Teman-teman tersangka bahkan mengiranga sedang PDKT dengan korban.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial KH dan DD. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. KH ditangkap tidak jauh dari Starbucks Sunter Jakarta Utara, sementara DD diciduk di Cipinang, Jakarta Timur.
Advertisement
"Keduanya sudah kami tetapkan jadi tersangka dan para tersangka ini merupakan barista di tempat kopi itu," kata Budhi, Jumat (3/7/2020).
BACA JUGA: Pro Rezim dan Oposisi Kompak dalam RUU PKS: Sama-Sama Tak Minat Membahasnya
Dia menjelaskan korban berinisial VA dan menjadi pelanggan Starbucks yang sering minum kopi dan nongkrong di Starbucks. Korban VA dan tersangka KH kerapkali bertemu dan bertegur sapa ketika tengah memesan kopi, sehingga teman-teman KH menilai bahwa VA dan KH tengah PDKT.
"Pada saat itu saudari VA datang berdua dengan temannya saudari SS. Namun, pada saat ada di video, saudari SS kebetulan sedang ke kamar mandi, sehingga tidak terlihat dalam rekaman video tersebut," katanya.
KH dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Dipecat
Sebelum menjadi tersangka, kedua orang itu telah dipecat manajemen Starbucks Indonesia. Andrea Siahaan Senior GM PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia pengelola Starbucks Indonesia menyatakan telah menindaklanjuti kejadian itu dan memastikan dua orang itu bukan lagi karyawan perusahaan kopi ternama tersebut.
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia.
BACA JUGA: RUU PKS Seharusnya Tidak Ditarik karena Korban Kekerasan Seksual Terus Naik
Dia juga memastikan hal ini tidak akan terulang kembali dan perusahaan memperketat pengawasan di gerai mereka. Andrea juga menyatakan perusahaan merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai yang harus disikapi secara serius.
"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," ujarnya.
BACA JUGA: Seorang Guru Tiduri Murid 285 Kali
Sebelumnya, di media sosial viral kejadian rekaman video dari CCTV tak senonoh yang disebut terjadi di sebuah kedai kopi Starbucks. Sebuah akun media sosial membagikan video ketika pegawai Starbucks tengah mengamati video para pengunjungnya melalui video CCTV. Pegawai itu mengarahkan kameranya ke bagian kaki dan payudara salah seorang pengunjungnya yang tengah duduk.
Dalam video itu terdengar ada dua orang yang sedang tertawa ketika mengamati video dalam sebuah kedai Starbucks. Awalnya video menyapu seluruh ruangan, tapi terdengar suara seseorang meminta diarahkan ke tempat tertentu yang ternyata mengarah pada salah satu pengunjung.
Video itu langsung viral di media sosial dan jadi bahan hujatan warganet karena tidak bermoral dan termasuk salah satu pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement