Advertisement
Seorang Guru Tiduri Murid 285 Kali
Ilustrasi kekerasan seksual. - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, TAIWAN — Fang, seorang guru di salah satu sekolah di Taiwan yang tak disebutkan namanya, mengaku telah meniduri salah satu muridnya yang masih di bawah umur sebanyak 285 kali.
Korban yang namanya disamarkan menjadi Lan, diketahui bersekolah di tempat Fang mengajar sejak berusia 11 tahun. Sekitar tiga tahun kemudian, Fang mulai melancarkan aksi bejatnya terhadap Lan.
Advertisement
Dilaporkan dari China Press, Sabtu (14/9/2019), kisah tragis itu dialami Lan sejak 2014 dan baru terungkap pada 2019 ini. Pada awalnya, Fang mengungkapkan rasa cintanya terhadap Lan yang kala itu masih belum genap 14 tahun dan berjanji ingin menikahinya jika Lan sudah berusia 18 tahun.
Fang dan Lan kemudian menjalani hubungan asmara dan mulai melakukan hubungan suami-istri. Seiring berjalannya waktu, Fang dan Lan semakin sering melakukan hubungan suami istri.
Namun saat Lan berusia 16 tahun pada 2016 silam, Fang ingkar janji dan secara sepihak memutuskan hubungannya dengan Lan karena ingin menikahi wanita lain. Untuk menutupi aksi bejatnya selama ini, Fang memberi tahu ibu Lan bahwa Lan telah terpapar pergaulan buruk dan meminta ibu Lan menyita ponsel milik Lan.
Bukan hanya itu, Fang juga terus menyebarkan berita bohong di lingkungannya yang memojokkan Lan. Tak tahan dengan kelakuan Fang, Lan akhirnya buka suara kepada ibunya atas apa yang ia lakukan bersama Fang selama ini.
Lan bersama ibunya kemudian melapor ke polisi yang lantas dilanjutkan ke pemeriksaan di rumah sakit. Dari pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa si gadis ternyata sudah tak perawan lagi dan diketahui kerap melakukan hubungan seksual.
Setelah diperiksa polisi, Fang dan Lan sama-sama mengakui mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak 285 kali. Atas kisah tragis yang diderita Lan, Fang akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 9,5 tahun dengan tuduhan telah memperkosa gadis di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka Lagi 29 dan 30 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Minggu 28 Desember 2025
- Ke Bandara YIA Naik DAMRI, Ini Jadwal dan Tarif Terbaru
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
Advertisement
Advertisement



